Back to Bali – 03 April 2026 | Jakarta – Ketika Ketua Komisi III DPR mengajukan pertanyaan keras mengenai peran Kajian Kesejahteraan Rakyat (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, jawabannya justru memunculkan tiga dalih yang menuai sorotan publik. Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu ini kini menjadi topik hangat, mengingat dugaan penerimaan mobil dari Bupati Karo, penurunan nilai kekayaan, hingga upaya menepis narasi penangguhan penahanan Amsal.
Dalih Pertama: “Maaf, Salah Ketik”
Setelah rapat di DPR, Rajagukguk sempat melontarkan pernyataan yang kemudian dikoreksi sebagai “maaf, salah ketik”. Ia mengklaim bahwa tuduhan penangguhan penahanan Amsal Sitepu akibat kesalahan penulisan data tidaklah berdasar. Menurutnya, dokumen resmi tidak mengandung perubahan apapun, sehingga tuduhan tersebut hanyalah spekulasi media.
Dalih Kedua: Penolakan Penerimaan Mobil
Berbagai laporan menyebutkan bahwa Rajagukguk menerima sebuah mobil dari Bupati Karo pada masa lalu, yang diduga menjadi bagian dari imbalan atas bantuan politik. Dalam balasannya, ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut diberikan secara resmi oleh pemerintah daerah untuk keperluan dinas, bukan sebagai hadiah pribadi. Ia menambahkan bahwa nilai kendaraan telah tercatat dalam laporan keuangan, sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Dalih Ketiga: Kondisi Keuangan Minus Rp140 Juta
Data keuangan yang dirilis belakangan mengindikasikan bahwa harta bersih Rajagukguk mengalami penurunan drastis hingga minus Rp140 juta. Menanggapi hal ini, ia mengungkapkan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh investasi yang belum menghasilkan serta biaya operasional yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Kajari. Ia menolak anggapan bahwa kondisi keuangan tersebut merupakan bukti adanya korupsi atau penyalahgunaan dana publik.
Reaksi Ketua Komisi III DPR dan Anggota Lain
Ketua Komisi III DPR, yang menyoroti ketidakjelasan jawaban Rajagukguk, menuntut penjelasan tertulis serta bukti transaksi mobil dan laporan keuangan yang lebih transparan. Anggota DPR lain, termasuk Hinca Panjaitan, secara terbuka mengusulkan pencopotan Rajagukguk dari jabatannya, menilai bahwa tiga dalih tersebut tidak cukup untuk menepis dugaan pelanggaran etika.
Strategi Rajagukguk Menghadapi Tekanan
Alih-alih memberikan pernyataan panjang lebar, Rajagukguk memilih pendekatan senyum dan sikap tenang. Ia menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan lembaga pengawas dan menegaskan bahwa semua prosedur administratif telah dipatuhi. Sikap ini menimbulkan spekulasi bahwa ia berusaha meredam kontroversi agar tidak berlarut-larut di media.
Implikasi Politik dan Hukum
Kasus ini tidak hanya menyentuh isu korupsi, namun juga menyoroti mekanisme pengawasan internal di tingkat daerah. Jika tuduhan penerimaan mobil dan manipulasi data terbukti, maka konsekuensi hukum bagi Rajagukguk dapat mencakup pemberhentian, denda, atau bahkan penuntutan pidana. Sementara itu, tekanan politik dari anggota DPR dapat mempercepat proses audit dan peninjauan kembali kebijakan pengangkatan pejabat publik.
Langkah Selanjutnya
- Komisi III DPR mengirimkan surat resmi kepada Rajagukguk untuk melaporkan dokumen pendukung.
- Lembaga Antikorupsi (KPK) dipanggil untuk melakukan penyelidikan independen.
- Pengawasan publik melalui media sosial terus meningkatkan intensitas tekanan.
Seiring berjalannya waktu, publik menantikan transparansi yang lebih jelas. Apakah tiga dalih yang diajukan Rajagukguk cukup untuk menepis dugaan pelanggaran, atau justru membuka babak baru dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah? Hanya proses hukum dan akuntabilitas politik yang dapat memberikan jawaban akhir.













