Back to Bali – 03 Mei 2026 | Jawa Barat, 2 Mei 2026 – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab dipanggil KDM kembali memperlihatkan kepeduliannya terhadap layanan publik dengan menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas tuna rungu di Kantor Urusan Agama (KUA) Bale Endah pada Jumat, 1 Mei 2026. Acara yang digelar secara sederhana ini sekaligus menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah untuk menyajikan layanan keagamaan yang inklusif, bahkan pada hari libur.
Latar Belakang dan Pelaksanaan Akad
Pasangan mempelai, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri, melangsungkan akad nikah di ruang aula KUA Bale Endah. Prosesi dilengkapi dengan kehadiran juru bahasa isyarat yang membantu kedua mempelai memahami setiap tahapan upacara, mulai dari ijab hingga qabul. Kepala KUA Bale Endah, Rohman, memandu jalannya akad, sementara saksi kedua adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Dudung Abdul Rohman.
Peran Gubernur sebagai Saksi
Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi utama, memberikan sentuhan personal pada acara yang sarat makna sosial. Dalam sambutannya, KDM menekankan pentingnya komunikasi dan kebersamaan dalam rumah tangga, “Jangan banyak bertengkar,” ujarnya singkat namun penuh arti. Pesan tersebut menegaskan bahwa kebahagiaan pernikahan tidak tergantung pada kemewahan, melainkan pada komitmen dan saling pengertian.
Inisiatif Pernikahan Sederhana
Acara ini sejalan dengan program Dedi Mulyadi yang mendorong masyarakat menggelar pernikahan sederhana, tanpa beban biaya tinggi. Gubernur menilai bahwa pernikahan seharusnya tidak menjadi beban finansial bagi pasangan muda, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Ia menegaskan bahwa layanan publik, termasuk fasilitas KUA, harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa memandang status ekonomi atau kemampuan fisik.
Komitmen Peningkatan Fasilitas Publik
Setelah prosesi selesai, Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya membantu perbaikan aula akad nikah di KUA Bale Endah agar lebih layak, nyaman, dan ramah disabilitas. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan meninjau kembali standar fasilitas KUA di seluruh Jawa Barat, memastikan adanya aksesibilitas seperti ramp, tata letak ruang yang memudahkan mobilitas, serta penyediaan perangkat bantu komunikasi bagi penyandang disabilitas.
Reaksi Keluarga dan Masyarakat
Ibu mempelai wanita, Fenty Feriyawati, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian Gubernur. “Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang sangat memperhatikan anak kami dengan keterbatasannya,” ujarnya dengan haru. Reaksi positif juga datang dari warga sekitar, yang memuji langkah inklusif pemerintah daerah dalam menjadikan layanan keagamaan lebih terbuka bagi semua kalangan.
Implikasi Sosial dan Kebijakan
Peristiwa ini bukan sekadar upacara pernikahan, melainkan simbol penting dalam memperkuat nilai kesetaraan akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas. Keberadaan juru bahasa isyarat selama prosesi menandakan adanya standar baru yang dapat diadopsi oleh KUA lain di Indonesia. Jika kebijakan ini terus dikembangkan, diharapkan akan tercipta jaringan layanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan khusus, mengurangi kesenjangan sosial.
Secara keseluruhan, kehadiran Gubernur Dedi Mulyadi sebagai saksi pernikahan pasangan tuna rungu di KUA Bale Endah menegaskan komitmen pemerintah Jawa Barat dalam menyediakan layanan publik yang inklusif, sederhana, dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah disabilitas, sekaligus menginspirasi pasangan muda untuk memilih pernikahan yang lebih bersahaja namun bermakna.













