Back to Bali – 05 Mei 2026 | Jakarta, 5 Mei 2026 – Nama Cheryl Darmadi kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa sejumlah anggota geng kriminal yang bertanggung jawab atas pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank BUMN menargetkan dana sebesar Rp455 miliar yang berada di rekening milik buronan tersebut. Kejagung telah mencantumkan Cheryl sebagai tersangka utama dalam rangkaian kasus korupsi, pencucian uang, dan keterlibatan jaringan kejahatan terorganisir.
Profil Singkat Cheryl Darmadi
Cheryl Darmadi, lahir pada 12 April 1978 di Surabaya, menempuh pendidikan ekonomi di Universitas Airlangga dan meraih gelar sarjana pada tahun 2000. Setelah lulus, ia meniti karier di sektor perbankan, pernah menjabat sebagai analis kredit di sebuah bank swasta terkemuka. Pada pertengahan 2000-an, Cheryl beralih ke dunia investasi dan berhasil mengelola beberapa perusahaan holding yang bergerak di bidang properti dan perdagangan internasional.
Kariernya mulai menurun pada 2012 ketika ia terlibat dalam sejumlah transaksi yang dicurigai sebagai pencucian uang. Pemeriksaan awal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan adanya aliran dana tidak wajar ke akun pribadi Cheryl yang kemudian beralih menjadi subjek penyelidikan Kejagung.
Rekor Keuangan dan Rekening Rp455 Miliar
Menurut data penyelidikan, Cheryl memiliki sejumlah rekening bank di beberapa institusi keuangan, termasuk satu rekening utama di bank BUMN yang menyimpan saldo mencapai Rp455 miliar. Saldo ini diduga merupakan hasil kombinasi keuntungan investasi ilegal, suap, serta hasil kejahatan terorganisir termasuk penggelapan dana publik.
- Rekening utama: Bank XYZ (nomor tersembunyi)
- Saldo terakhir: Rp455 miliar
- Sumber dana: Investasi properti fiktif, kontrak pemerintah fiktif, dan transaksi lintas negara yang tidak transparan
Keberadaan dana sebesar itu menjadikan Cheryl target utama bagi kelompok kriminal yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, terutama setelah mereka melakukan aksi pembunuhan Kacab bank BUMN pada akhir 2025.
Geng Pembunuh Kacab Bank BUMN
Kelompok ini dipimpin oleh sosok yang dikenal dengan alias “Raka”. Mereka menembus sistem keamanan internal bank dan berhasil menembus rekening Cheryl dengan harapan memperoleh bagian dari dana Rp455 miliar. Tindakan mereka berujung pada pembunuhan Kacab bank tersebut, yang diduga menolak permintaan suap untuk memfasilitasi akses ke rekening Cheryl.
Investigasi kepolisian menunjukkan bahwa geng tersebut menggunakan metode intimidasi, penyamaran, dan jaringan informan untuk menembus struktur organisasi bank. Penangkapan beberapa anggota geng telah dilakukan, namun pimpinan utama masih dalam proses pencarian.
Langkah Kejagung dan Penegakan Hukum
Kejagung telah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan (SPP) terhadap Cheryl Darmadi dengan status buronan internasional. Sebagai bagian dari operasi gabungan antara Kejagung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), pihak berwenang melakukan pengawasan ketat terhadap semua rekening yang terkait dengan Cheryl, termasuk pembekuan aset di luar negeri.
Selain itu, Kejagung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri aliran dana dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pencucian uang serta pendanaan geng kriminal dapat diproses secara hukum.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis. Penembusan jaringan kejahatan ke dalam institusi keuangan negara menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap sistem perbankan, terutama bank BUMN yang selama ini dianggap sebagai pilar kestabilan ekonomi.
Para analis ekonomi menilai bahwa jika dana Rp455 miliar tidak dapat dipulihkan, akan ada dampak negatif pada anggaran negara, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur yang mengandalkan pendanaan publik. Pemerintah berjanji akan meningkatkan pengawasan dan memperkuat regulasi anti pencucian uang (AML) untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Secara keseluruhan, kasus Cheryl Darmadi mencerminkan kompleksitas jaringan kejahatan yang melibatkan aktor ekonomi tinggi, institusi keuangan, serta aparat penegak hukum. Upaya penangkapan dan pemulihan dana masih berlangsung, dan publik menantikan hasil akhir yang dapat menegaskan kembali integritas sistem keuangan Indonesia.













