Skandal dan Renovasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara: Pengangkatan Baru, Tuduhan Korupsi, dan Penyidikan Kasus Perselingkuhan

Back to Bali – 06 Mei 2026 | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengalami dinamika signifikan dalam beberapa minggu terakhir, mulai dari..

3 minutes

Read Time

Skandal dan Renovasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara: Pengangkatan Baru, Tuduhan Korupsi, dan Penyidikan Kasus Perselingkuhan

Back to Bali – 06 Mei 2026 | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengalami dinamika signifikan dalam beberapa minggu terakhir, mulai dari pelantikan pejabat struktural baru hingga penyelidikan internal terhadap oknum jaksa yang diduga melanggar kode etik.

Pelantikan Pengurus Baru

Pada hari Senin, Kejati Sumut secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi yang bernama Aspidum bersama tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten. Pengangkatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kepemimpinan di lingkungan peradilan pidana, khususnya setelah masa transisi yang panjang.

  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi: Aspidum
  • Kepala Kejari Tapanuli Selatan: (nama)
  • Kepala Kejari Deli Serdang: (nama)
  • Kepala Kejari Langkat: (nama)
  • Kepala Kejari Karo: (nama)
  • Kepala Kejari Mandailing Natal (Madina): MP
  • Kepala Kejari Nias: (nama)
  • Kepala Kejari Samosir: (nama)

Pelantikan berlangsung di gedung Kejaksaan Tinggi yang dimeriahkan oleh pejabat kementerian hukum dan HAM, tokoh politik daerah, serta perwakilan masyarakat sipil. Semua pejabat yang dilantik diharapkan dapat meningkatkan kinerja penegakan hukum, mempercepat penyelesaian perkara, dan menegakkan integritas institusi.

Tuduhan Terhadap Tiga Jaksa

Tak lama setelah pelantikan, advokat Tommy Aditia Sinulingga mengajukan laporan resmi ke Kejaksaan Agung mengenai tiga oknum jaksa di Kejati Sumut yang diduga menghalangi proses pengajuan permohonan P21 (permohonan pembebasan dari penahanan). Menurut advokat tersebut, tindakan tersebut menimbulkan kerugian material dan moral bagi kliennya, sekaligus merusak citra independensi kejaksaan.

Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, penundaan administratif yang tidak berdasar, serta intimidasi terhadap pihak luar yang berusaha mengakses dokumen perkara. Kejari Sumut menanggapi dengan menyatakan bahwa laporan akan diproses melalui mekanisme pengawasan internal, dan jika terbukti, para jaksa akan dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Penyelidikan Kasus Perselingkuhan di Kejari Madina

Kasus lain yang menarik perhatian publik adalah penyelidikan terhadap seorang jaksa berinisial MP, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejari Mandailing Natal (Madina). MP diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan perselingkuhan dengan seorang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang juga berstatus Tenaga Ibadah Umum (TIU) di Kejari yang sama.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bidang Pengawasan. “Saat ini kami sedang melakukan klarifikasi dan memanggil semua pihak terkait serta saksi-saksi yang mengetahui fakta sebenarnya,” ujar Rizaldi dalam konferensi pers pada 5 Mei 2026.

Rizaldi menambahkan, MP pernah menjabat di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli sebelum dipindahkan ke Madina. Jika terbukti bersalah, MP akan dikenai sanksi administratif atau bahkan pencabutan jabatan, sementara bila tidak terbukti, proses pemeriksaan akan dihentikan.

Implikasi dan Tindakan Pengawasan

Pengawasan internal Kejaksaan di Sumatera Utara kini menjadi sorotan utama. Kejari dan Kejati diharapkan tidak hanya menegakkan hukum terhadap masyarakat, tetapi juga menegakkan standar etika bagi para pejabatnya. Pengawasan meliputi pemeriksaan latar belakang, audit prosedur penetapan penahanan, serta evaluasi kinerja pejabat struktural.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan agenda reformasi peradilan yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di institusi penegak hukum.

Dengan adanya pelantikan pejabat baru, penanganan aduan advokat, serta penyelidikan kasus perselingkuhan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berada pada persimpangan penting. Keberhasilan institusi dalam menanggapi setiap isu secara tegas dan profesional akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di provinsi tersebut.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar