Rektor UII Gigit Tegas: MBG Dilarang Masuk Kampus, BEM IPB Ikut Soroti Kontroversi

Back to Bali – 06 Mei 2026 | Jakarta – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan penolakannya terhadap rencana pemasukan layanan dapur MBG ke dalam..

3 minutes

Read Time

Rektor UII Gigit Tegas: MBG Dilarang Masuk Kampus, BEM IPB Ikut Soroti Kontroversi

Back to Bali – 06 Mei 2026 | Jakarta – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan penolakannya terhadap rencana pemasukan layanan dapur MBG ke dalam lingkungan kampus. Keputusan ini diumumkan dalam rapat dewan rektor pada Senin (5 Mei 2024) dan segera menjadi sorotan luas setelah BEM IPB menyuarakan penolakan serupa terkait pengelolaan dapur MBG di kampus mereka.

Latar Belakang Rencana MBG

MBG (Makanan Bergizi Global) merupakan sebuah jaringan katering yang menawarkan paket makanan siap saji berbasis nutrisi tinggi. Dalam beberapa bulan terakhir, jaringan ini mengajukan proposal kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk UII dan Institut Pertanian Bogor (IPB), dengan janji menurunkan biaya operasional kantin serta meningkatkan variasi menu bagi mahasiswa.

Alasan Penolakan Rektor UII

Rektor UII, Prof. Dr. H. Abdul Malik, menyampaikan tiga poin utama yang menjadi dasar penolakan. Pertama, ia menilai bahwa keberadaan MBG dapat mengancam kemandirian usaha kantin yang dikelola oleh mahasiswa dan alumni, yang selama ini menjadi sumber pendapatan dan pelatihan wirausaha. Kedua, terdapat kekhawatiran terkait standar kebersihan dan keamanan pangan, mengingat beberapa insiden sebelumnya yang melibatkan penyedia makanan serupa. Ketiga, keputusan tersebut dipengaruhi oleh pertimbangan keadilan sosial, karena harga paket MBG dianggap masih berada di atas daya beli rata‑rata mahasiswa UII.

Reaksi BEM IPB

Tak lama setelah keputusan UII terungkap, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak pengelolaan dapur MBG di kampus mereka. Dalam pernyataan tersebut, BEM IPB menyoroti potensi monopoli pasar makanan kampus, pengurangan kesempatan kerja bagi mahasiswa, serta risiko kesehatan yang belum teruji secara independen. “Kami mendukung kebebasan mahasiswa dalam memilih makanan, namun tidak dapat membiarkan satu pihak menguasai seluruh rantai pasokan makanan di kampus,” ujar ketua BEM IPB, Ahmad Fauzi.

Analisis Dampak Kebijakan

Pengalaman kampus lain yang telah mengadopsi layanan MBG menunjukkan hasil yang beragam. Di beberapa universitas, terjadi penurunan biaya konsumsi mahasiswa sekitar 15 %, namun di sisi lain, tingkat keluhan terkait rasa dan kualitas makanan meningkat. Selain itu, pengalihan pengelolaan kantin kepada pihak eksternal sering kali memicu protes mahasiswa yang menganggap keputusan tersebut mengurangi kemandirian ekonomi kampus.

  • Ekonomi Mahasiswa: Potensi penurunan biaya makan dapat mengurangi beban keuangan, namun risiko harga paket yang masih tinggi dapat menutup manfaat tersebut.
  • Kesehatan dan Kebersihan: Standar kontrol kualitas MBG harus diawasi secara ketat untuk menghindari kasus keracunan atau pelanggaran sanitasi.
  • Kemandirian Kampus: Pengelolaan kantin oleh mahasiswa memberikan kesempatan belajar bisnis praktis yang sulit digantikan oleh pihak ketiga.

Langkah Selanjutnya

Rektor UII menyatakan bahwa universitas akan membentuk tim kerja khusus untuk meninjau ulang semua proposal layanan makanan eksternal. Tim tersebut akan melibatkan perwakilan mahasiswa, dosen, serta pakar gizi dan keamanan pangan. Sementara itu, BEM IPB berencana mengadakan forum dialog terbuka dengan pihak manajemen MBG dan dewan mahasiswa untuk mencari solusi alternatif yang tidak mengorbankan kepentingan mahasiswa.

Keputusan ini menegaskan kembali pentingnya peran serta komunitas akademik dalam menentukan kebijakan yang berdampak langsung pada keseharian mahasiswa. Dengan menolak masuknya MBG, UII sekaligus mengirim sinyal bahwa kebijakan kampus harus mempertimbangkan kesejahteraan, keamanan, dan pemberdayaan mahasiswa secara holistik.

About the Author

Zillah Willabella Avatar