Sukuk Jadi Sorotan Utama: Dari Bangladesh Hingga India, Pasar Modal Islam Siap Melaju

Back to Bali – 10 Mei 2026 | Pasar modal Islam sedang berada pada titik balik yang signifikan, dengan berbagai inisiatif baru yang menguatkan peran..

4 minutes

Read Time

Sukuk Jadi Sorotan Utama: Dari Bangladesh Hingga India, Pasar Modal Islam Siap Melaju

Back to Bali – 10 Mei 2026 | Pasar modal Islam sedang berada pada titik balik yang signifikan, dengan berbagai inisiatif baru yang menguatkan peran sukuk sebagai instrumen keuangan strategis di kawasan Asia Selatan. Di Bangladesh, bursa efek Dhaka (DSE) baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk melindungi pemegang saham dalam proses merger lima bank Islam yang bermasalah, sekaligus mengusulkan pengenalan perdagangan sukuk sebagai bagian dari roadmap modernisasi pasar modal.

Delegasi DSE yang dipimpin oleh Ketua Mominul Islam mengajukan beberapa rekomendasi kepada Bangladesh Bank, termasuk pengurangan siklus penyelesaian saham dari T+2 menjadi T+1, penyederhanaan proses Non-Resident Investor Taka Account, serta pengembangan pasar sekunder untuk surat berharga pemerintah. Di antara proposal tersebut, pengenalan perdagangan sukuk menonjol sebagai langkah yang dapat memperluas likuiditas dan menarik investor institusional baik domestik maupun asing.

Rationale Pengembangan Sukuk di Bangladesh

Bank-bank Islam yang sedang dalam proses merger – First Security Islami Bank, Social Islami Bank, Global Islami Bank, Union Bank, dan EXIM Bank – menghadapi tantangan manajemen dan keuangan yang mengancam kepentingan investor kecil. DSE menekankan bahwa beban kerugian tidak seharusnya ditanggung oleh pemegang saham publik yang tidak berkontribusi pada kondisi bank. Dengan menambahkan sukuk ke dalam platform perdagangan, bursa berupaya menciptakan alternatif investasi yang patuh syariah, memberikan diversifikasi, serta meningkatkan transparansi melalui pelaporan real‑time.

Strategi ini sejalan dengan tren global di mana negara‑negara dengan populasi Muslim besar, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi, semakin mengadopsi sukuk untuk membiayai proyek infrastruktur, energi terbarukan, dan pengembangan perumahan. Pengenalan sukuk di Bangladesh diproyeksikan dapat menambah volume perdagangan harian bursa hingga 15‑20 persen dalam lima tahun mendatang, sekaligus memperkuat posisi Bangladesh sebagai pusat keuangan Islam di Asia Selatan.

India Menjadi Pendorong Globalisasi Sukuk

Sementara itu, India melangkah lebih jauh dalam mengintegrasikan ekonomi domestik dengan pasar keuangan global. Sejak liberalisasi 1991, negara ini telah bertransformasi dari ekonomi tertutup menjadi salah satu pemain utama dalam aliran perdagangan, investasi, dan teknologi dunia. Pada tahun 2026, India menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Emirat Arab, Oman, Australia, Inggris, dan Uni Eropa, membuka peluang besar bagi instrumen keuangan syariah termasuk sukuk.

Transformasi ini membuka peluang bagi perusahaan India yang ingin mengakses dana melalui sukuk, mengingat permintaan investor institusional global akan produk keuangan yang patuh syariah terus meningkat. Pemerintah India telah menyiapkan kerangka regulasi yang lebih ramah sukuk, termasuk penyederhanaan persyaratan penerbitan dan insentif pajak bagi investor asing yang menempatkan dana dalam sukuk domestik. Hal ini sejalan dengan agenda Bangladesh untuk memperluas pasar sukuk, menciptakan sinergi lintas‑batas yang dapat meningkatkan aliran modal antara kedua negara.

Dampak terhadap Indonesia

Indonesia, sebagai pasar keuangan Islam terbesar di dunia, dapat mengambil pelajaran penting dari inisiatif DSE dan dinamika India. Dengan lebih dari 70 juta penduduk Muslim, potensi pasar sukuk di Indonesia masih belum sepenuhnya dimanfaatkan. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan beberapa skema sukuk, namun masih terdapat ruang untuk memperluas jenis proyek yang dapat dibiayai, meningkatkan standar transparansi, dan memperkuat ekosistem sekunder untuk perdagangan sukuk.

Pengalaman Bangladesh dalam melindungi pemegang saham selama merger bank Islam menyoroti pentingnya regulasi yang melindungi investor ritel. Di Indonesia, otoritas pasar modal dapat memperkuat mekanisme kompensasi bagi investor yang terdampak oleh restrukturisasi institusi keuangan, sekaligus mengintegrasikan sistem pelaporan real‑time yang terhubung dengan Credit Information Bureau untuk menilai risiko secara lebih akurat.

Selain itu, adopsi teknologi blockchain dalam proses penerbitan dan penyelesaian sukuk dapat meningkatkan efisiensi serta mengurangi biaya transaksi. India telah mulai mengeksplorasi penggunaan teknologi ledger terdistribusi untuk sukuk pemerintah, dan Bangladesh berencana memperluas infrastruktur teknologi untuk mendukung perdagangan sukuk di DSE. Indonesia dapat mengikuti jejak ini dengan berkolaborasi bersama regulator regional untuk menciptakan standar interoperabilitas yang memudahkan cross‑border trading sukuk.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh DSE dan dinamika ekonomi India menegaskan bahwa sukuk bukan hanya instrumen keuangan tradisional, melainkan katalisator integrasi pasar modal Islam yang lebih luas. Dengan memperkuat kerangka regulasi, melindungi pemegang saham, dan memanfaatkan teknologi modern, sukuk berpotensi menjadi pendorong utama pembangunan berkelanjutan di Asia Selatan dan Asia Tenggara.

Pengembangan pasar sukuk yang terkoordinasi antara Bangladesh, India, dan Indonesia dapat menciptakan ekosistem keuangan Islam yang lebih resilien, meningkatkan akses pembiayaan bagi proyek infrastruktur kritis, serta menarik aliran investasi global yang semakin mengutamakan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan syariah.

About the Author

Zillah Willabella Avatar