Back to Bali – 16 Mei 2026 | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung telah menutup sebanyak 29 perlintasan sebidang tidak terjaga sepanjang tahun 2025. Langkah ini merupakan komitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
KAI Daop 2 Bandung juga melakukan penutupan sebanyak 9 perlintasan tidak terjaga di seluruh wilayah pada tahun 2026 hingga bulan April. Penutupan perlintasan sebidang tidak terjaga ini dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan, khususnya yang tidak memiliki penjagaan maupun sistem pengamanan yang memadai. Kuswardojo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka perlintasan sebidang baru secara ilegal maupun membuka kembali perlintasan yang telah ditutup.
KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti sejenak untuk tengok kanan dan kiri sebelum melintas, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang.













