Back to Bali – 05 Juni 2026 |
Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani. Fasilitas ini disiapkan sebagai tempat penampungan khusus limbah rumah tangga berbahaya sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak yang memiliki izin pengelolaan.













