Pemkab Badung Resmikan Fasilitas Penampungan Limbah B3

Back to Bali – 05 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani. Fasilitas ini disiapkan sebagai tempat penampungan khusus limbah rumah tangga berbahaya sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak yang memiliki izin pengelolaan.

Pemkab Badung Resmikan Fasilitas Penampungan Limbah B3

Back to Bali – 05 Juni 2026 |

Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani. Fasilitas ini disiapkan sebagai tempat penampungan khusus limbah rumah tangga berbahaya sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak yang memiliki izin pengelolaan.

About the Author

Marshauwn Marshauwn Agatho Avatar