Back to Bali – 10 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Bangli kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Bangli.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dalam acara resmi di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin, 8 Juni 2026.
Prestasi tersebut dinilai sebagai bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, dengan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyampaikan bahwa capaian WTP ke-10 ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah bersama dukungan DPRD dalam fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Raihan opini WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar pelayanan publik semakin optimal.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah di Bali telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 secara serentak kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 31 Maret 2026 sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Langkah tersebut, kata Koster, sejalan dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”, yang menekankan pemerintahan efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Proses audit yang dilakukan BPK tidak semata-mata sebagai kewajiban konstitusional, namun juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan I BPK RI, I Nyoman Adi Suryanyana, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Bali, termasuk Kabupaten Bangli, yang berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten.
Ia menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi fondasi untuk memperkuat budaya kerja pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan diraihnya WTP ke-10 secara beruntun, Kabupaten Bangli kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Capaian ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangli.













