Ranperda Penamaan Jalan Dibahas, Bupati Satria Dorong Pelestarian Identitas Klungkung

Back to Bali – 11 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Klungkung dan DPRD Kabupaten Klungkung sedang mematangkan regulasi penamaan jalan dan sarana umum melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan pentingnya adanya regulasi ini untuk menetapkan nama jalan dan fasilitas umum secara tertata…

1 minute

Read Time

Ranperda Penamaan Jalan Dibahas, Bupati Satria Dorong Pelestarian Identitas Klungkung

Back to Bali – 11 Juni 2026 |

Pemerintah Kabupaten Klungkung dan DPRD Kabupaten Klungkung sedang mematangkan regulasi penamaan jalan dan sarana umum melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan pentingnya adanya regulasi ini untuk menetapkan nama jalan dan fasilitas umum secara tertata dan terarah. Dengan adanya pedoman yang baku, diharapkan penamaan jalan dan sarana umum dapat mencerminkan identitas daerah dan memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap ruang publik. Selain itu, pemberian nama jalan dan sarana umum juga memiliki nilai strategis, yakni tidak hanya sebagai penanda lokasi, tetapi juga sebagai media edukasi, penghormatan terhadap sejarah, serta pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Bupati Satria juga menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memberikan penghormatan kepada Pahlawan Nasional asal Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe, dengan mengabadikan namanya menjadi nama salah satu ruas jalan di Kabupaten Klungkung. Rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

About the Author

Zillah Willabella Avatar