Back to Bali – 16 Juni 2026 | PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kedua untuk memperoleh persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha. Penambahan ini meliputi jasa laboratorium, jasa sewa plant, serta jasa sewa kendaraan ekspedisi.
Langkah ini diambil untuk memperluas peluang usaha sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset dan kapabilitas yang dimiliki Perseroan guna mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, menyatakan bahwa penambahan kegiatan usaha ini merupakan salah satu langkah strategis WSBP dalam memperkuat daya saing dan menciptakan peluang pertumbuhan baru.
WSBP telah melakukan kajian Studi Kelayakan Bisnis yang dilakukan oleh penilai independen sebelum menambahkan kegiatan usaha baru. Kajian tersebut mencakup aspek pasar, operasional, keuangan, serta prospek pengembangan usaha untuk memastikan kelayakan implementasi dan keberlanjutan bisnis ke depan.
Dengan penambahan kegiatan usaha ini, WSBP semakin memperkuat perannya sebagai one stop solution di industri beton terintegrasi, konstruksi, modular, serta peralatan pendukung sesuai kebutuhan pelanggan. WSBP berkomitmen untuk menjalankan setiap pengembangan usaha secara prudent dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).













