Back to Bali – 16 Juni 2026 | Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai-Nusa Penida di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6/2026).
Gubernur Koster meminta kepada Bupati Klungkung untuk melakukan penyamaan harga pangan antara wilayah daratan dan Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti perbedaan harga akibat pengiriman barang atau kebutuhan bahan pokok makanan.
Gubernur Koster juga meminta untuk meningkatkan jumlah pengiriman barang ke Nusa Penida untuk lebih sering. Ia menyampaikan bahwa jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi.
Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa selama ini perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida terjadi akibat kelangkaan stok dan antrean barang akibat trip pengiriman yang terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta memaparkan bahwa hasil kajian oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali menunjukkan bahwa layanan operasional kapal di lintasan Padangbai-Nusa Penida belum layak dikomersialkan secara langsung.
Sehingga, pengoperasian layanan komersial pada lintasan pelayaran Padangbai Nusa Penida tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan existing KMP Nusa Jaya Abadi. Komersialisasi secara langsung memiliki potensi risiko, seperti layanan kapal swasta dihentikan karena tidak menguntungkan dan lonjakan harga barang.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian tarif. Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan review terhadap tarif existing dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan masyarakat pengguna. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali melakukan revisi terhadap pergub tentang tarif.
Sehingga, untuk menindaklanjuti perbedaan harga dan keterbatasan trip pengiriman barang atau kebutuhan bahan makanan pokok ke Nusa Penida, Gubernur Bali meminta kepada Dinas Perhubungan dan Bupati Klungkung untuk melakukan uji coba penambahan trip, dari dua (2) kali menjadi tiga (3) kali per harinya.
Dengan demikian, ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi karena pasokan lancar dan stoknya juga menjadi aman. Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa selama ini perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida terjadi akibat kelangkaan stok dan antrean barang akibat trip pengiriman yang terbatas.
Sehingga perlu dilakukan regulasi baru yang menetapkan adanya penambahan pengiriman barang untuk lebih sering dilakukan.













