Back to Bali – 27 Maret 2026 | Penggunaan obat penurun berat badan semakin meluas di berbagai negara, terutama setelah munculnya produk baru yang menarik perhatian publik. Meskipun begitu, para pakar menekankan bahwa obat tersebut tidak boleh dipakai secara sembarangan dan sebaiknya hanya diberikan kepada orang yang memang mengalami obesitas klinis.
Ayisha Siddiqua, dosen tamu di Shiv Nadar Institution of Eminence, Delhi-NCR, mengingatkan bahwa popularitas obat seperti Ozempic telah memicu pemakaian di luar indikasi medis (off‑label). Praktik tersebut dapat meningkatkan risiko efek samping serius, termasuk pankreatitis, artritis, dan gangguan pada sistem pencernaan. Beberapa laporan medis bahkan mencatat kasus kelumpuhan lambung akibat penggunaan obat tanpa pengawasan tenaga medis.
- BMI 18,5–24,9: berat badan normal
- BMI 25,0–29,9: pra‑obesitas
- BMI ≥30: obesitas
BMI dihitung dengan membagi berat badan (kg) dengan kuadrat tinggi badan (m). Meskipun menjadi ukuran yang paling umum, BMI memiliki keterbatasan karena tidak mengukur langsung persentase lemak tubuh serta tidak memperhitungkan faktor usia, jenis kelamin, atau perbedaan ras.
Komisi Diabetes dan Endokrinologi The Lancet mengusulkan pembagian baru antara obesitas praklinis dan klinis. Pada tahap praklinis, lemak tubuh belum menyebabkan gangguan fungsi organ yang signifikan, sehingga penanganan dapat difokuskan pada edukasi pola hidup sehat dan pemantauan rutin. Sedangkan pada obesitas klinis, terdapat dampak langsung pada organ dan peningkatan risiko penyakit penyerta, sehingga intervensi medis—termasuk kemungkinan penggunaan obat—diperlukan.
Pengukuran lemak tubuh yang lebih akurat dapat dilakukan dengan Dual X‑ray Absorptiometry (DXA), namun karena biaya dan ketersediaannya terbatas, metode alternatif seperti pengukuran lingkar pinggang, rasio pinggang‑panggul, dan rasio pinggang‑tinggi sering dipakai sebagai pelengkap BMI.
Para ahli sepakat bahwa penilaian menyeluruh harus dilakukan sebelum memutuskan terapi obat. Evaluasi meliputi BMI, persentase lemak tubuh, serta pemeriksaan fungsi organ. Hanya bila obesitas sudah masuk kategori klinis dan terdapat komplikasi kesehatan, penggunaan obat dapat dipertimbangkan, tentu dengan resep dan pengawasan dokter.
Dengan peningkatan kesadaran bahwa obesitas merupakan kondisi kompleks, diharapkan masyarakat tidak tergesa‑gesa mengonsumsi obat penurun berat badan tanpa konsultasi medis. Edukasi, perubahan pola makan, dan aktivitas fisik tetap menjadi fondasi utama dalam mengatasi kelebihan berat badan.













