Kasus Pelecehan WNA di Bali Terungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Back to Bali – 27 Maret 2026 | Polisi Daerah (Polda) Bali mengungkap dan mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap warga negara..

1 minute

Read Time

Kasus Pelecehan WNA di Bali Terungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Back to Bali – 27 Maret 2026 | Polisi Daerah (Polda) Bali mengungkap dan mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap warga negara asing (WNA) dalam serangkaian insiden yang terjadi pada akhir Maret 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada 27 Maret 2026 oleh Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman selaku Direktur Reserse Kriminal Umum.

Ketiga kasus melibatkan korban perempuan WNA dengan latar belakang berbeda dan terjadi di lokasi hiburan malam yang berbeda pula. Berikut rangkuman singkat masing‑masing kasus:

  • Kasus pertama: Korban seorang perempuan asal Tiongkok berusia 23 tahun (inisial RF) mengalami pelecehan pada 23 Maret 2026 setelah pulang dari tempat hiburan malam di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, dan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. Pelaku berinisial SAM, usia 24 tahun, berhasil ditangkap pada hari yang sama dan kini berada dalam proses penyidikan.
  • Kasus kedua: Pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA, seorang perempuan asal Australia berusia 21 tahun (inisial KN) diduga mengalami pelecehan di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Polresta Denpasar. Pelaku yang diidentifikasi sebagai petugas keamanan berinisial AMB, usia 29 tahun, ditangkap dan kini diproses oleh Polresta Denpasar.
  • Kasus ketiga: Pada dini hari 25 Maret 2026, seorang perempuan asal Tiongkok melaporkan kejadian serupa di Polres Badung setelah mengalami kesulitan membuka kamar hotelnya. Seorang karyawan hotel berinisial KYP diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pelecehan. KYP telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berbeda sesuai dengan peran dan lokasi kejadian. Pihak penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi para korban.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar