Perawat PPPK Viral Joget di Ruang Operasi RSUD Datu Beru Kini Dinonaktifkan: Fakta Lengkap

Back to Bali – 05 April 2026 | Seorang perawat bernama Riga Septian Bahri, yang bertugas di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, menjadi sorotan nasional..

3 minutes

Read Time

Perawat PPPK Viral Joget di Ruang Operasi RSUD Datu Beru Kini Dinonaktifkan: Fakta Lengkap

Back to Bali – 05 April 2026 | Seorang perawat bernama Riga Septian Bahri, yang bertugas di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, menjadi sorotan nasional setelah sebuah video memperlihatkan dirinya berjoget di ruang operasi saat prosedur bedah sedang berlangsung. Video tersebut cepat menyebar di media sosial, memicu perdebatan sengit mengenai etika kerja di lingkungan rumah sakit.

Latar Belakang Insiden

Perekaman video berlangsung pada hari Sabtu, 4 April 2026, ketika sebuah operasi sedang dilakukan pada seorang pasien. Riga, yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tampak mengenakan pakaian operasi lengkap namun tetap menari di depan kamera. Beberapa tenaga medis lain terlihat melanjutkan prosedur tanpa terganggu, sementara kamera memperlihatkan aksi yang tidak biasa tersebut.

Setelah video beredar, Riga mengunggah sebuah video permintaan maaf, menyatakan penyesalan yang mendalam kepada rumah sakit, rekan kerja, dan masyarakat yang merasa tidak nyaman. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Tindakan Rumah Sakit

Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, mengonfirmasi keaslian rekaman dan menegaskan bahwa operasi tetap berjalan sesuai standar medis tanpa gangguan signifikan. Dalam sebuah klarifikasi video pada hari yang sama, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas di ruang operasi.

Bagian humas rumah sakit, yang dipimpin oleh Himawan, menjelaskan bahwa tindakan Riga telah melanggar beberapa peraturan internal, termasuk larangan merekam atau menyebarkan video di ruang operasi serta larangan membawa telepon seluler ke dalam ruang bedah. Berdasarkan hasil investigasi internal, rumah sakit telah memberi peringatan sebelumnya kepada staf terkait larangan tersebut.

Sebagai langkah disipliner, Riga telah dinonaktifkan dari tugasnya di layanan bedah dan status PPPK-nya dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah untuk proses pembinaan dan evaluasi lebih lanjut. RSUD Datu Beru juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada publik.

Reaksi Publik dan Etika Medis

Reaksi masyarakat terbagi antara yang mengkritik keras perilaku Riga sebagai pelanggaran etika medis, dan yang menilai insiden tersebut sebagai tindakan iseng tanpa konsekuensi medis yang nyata. Para pakar etika kesehatan menekankan bahwa tindakan semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi medis, terutama di masa ketika transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama.

  • Etika profesional menuntut fokus penuh pada pasien selama prosedur medis.
  • Penggunaan perangkat pribadi di ruang operasi dilarang untuk melindungi privasi pasien dan mencegah kontaminasi.
  • Pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk penonaktifan atau pemecatan.

Selain itu, insiden ini menimbulkan diskusi tentang kebijakan internal rumah sakit di seluruh Indonesia, mengingat peningkatan penggunaan media sosial oleh tenaga medis. Banyak rumah sakit kini memperketat regulasi terkait penggunaan ponsel dan perekaman di area klinis.

Secara keseluruhan, kasus Riga Septian Bahri menjadi contoh nyata bagaimana perilaku tidak profesional dapat bereskalasi menjadi isu publik yang luas. Penegakan disiplin oleh pihak rumah sakit dan BKPSDM diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh tenaga kesehatan untuk selalu menjaga standar etika dan profesionalitas.

Ke depannya, diharapkan rumah sakit di seluruh wilayah meningkatkan sosialisasi tentang kode etik, serta memperkuat mekanisme pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa. Masyarakat juga diimbau untuk tetap kritis namun memberikan ruang bagi proses perbaikan yang sedang berlangsung.

About the Author

Bassey Bron Avatar