Back to Bali – 10 April 2026 | Jakarta, 9 April 2026 – Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas setelah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTL/135/V/2026/BARESKRIM dan menegaskan tuduhan pencemaran nama baik serta fitnah yang diarahkan kepada JK terkait dugaan pendanaan sebesar Rp5 miliar untuk menyelidiki keaslian ijazah Jokowi.
Latar Belakang Polemik Ijazah Jokowi
Sejak munculnya video yang mengklaim bahwa ijazah Jokowi adalah hasil rekayasa, beragam pihak mulai menelusuri jejak dokumen tersebut. Video‑video beredar di media sosial menampilkan analisis visual yang menuduh adanya manipulasi gambar, sementara beberapa akademisi mengkritisi prosedur verifikasi ijazah di perguruan tinggi negeri. Isu ini menimbulkan keresahan di kalangan publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas pejabat tinggi negara.
Jusuf Kalla Melaporkan Rismon Sianipar
Pada Rabu (8/4/2026), JK secara pribadi mengunjungi kantor Bareskrim Polri untuk menyampaikan laporan resmi. Dalam pernyataannya, JK menegaskan bahwa tuduhan bahwa ia “mendanai” pihak tertentu untuk mempermasalahkan ijazah Jokowi tidak berdasar. “Saya tidak pernah memberikan dana apapun, apalagi sebesar Rp5 miliar, untuk menyelidiki atau mendiskreditkan Pak Jokowi,” ujar JK dengan tegas.
Penolakan Terhadap Tuduhan Pendanaan
JK menjelaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan Jokowi selama lima tahun menjabat sebagai wakil presiden membuatnya tidak akan melakukan aksi yang dapat merusak reputasi bersama. Ia menambahkan bahwa tuduhan tersebut telah mencoreng martabatnya sebagai tokoh publik dan menambah beban mental yang tidak perlu. “Saya merasa martabat saya diserang, dan ini merupakan penghinaan yang sangat tidak etis,” katanya.
Tuduhan Rp5 Miliar: Fakta atau Fiksi?
Isu pendanaan Rp5 miliar pertama kali muncul dalam sebuah video yang mengklaim bahwa sejumlah dana telah disalurkan ke organisasi “peneliti” yang kemudian memproduksi materi video AI. Rismon Sianipar, yang dikenal sebagai peneliti forensik digital, menjadi sosok yang dituduh menyebarkan fitnah tersebut. JK menolak semua tuduhan tersebut dan menuntut agar Rismon Sianipar diproses sesuai hukum karena dianggap merugikan nama baiknya.
Solusi Sederhana yang Diajukan JK
Alih‑alih menumpuk argumen teknis, JK mengusulkan satu langkah konkret: “Tinggal dikasih lihat yang asli.” Ia menekankan bahwa jika pihak berwenang dapat memperlihatkan ijazah asli Jokowi beserta dokumen pendukung, publik akan dapat menilai keabsahan secara objektif. Menurut JK, transparansi penuh akan memadamkan rumor dan menutup ruang bagi spekulasi berlebihan.
Reaksi Publik dan Analisis Hukum
- Netizen terbagi antara yang mendukung transparansi penuh dan yang tetap skeptis terhadap lembaga pendidikan.
- Pengamat hukum menilai laporan JK ke Bareskrim memiliki dasar kuat bila dapat membuktikan adanya pencemaran nama baik.
- Pakar komunikasi politik menyoroti bahwa penyelesaian visual (menunjukkan ijazah asli) lebih efektif dibanding debat verbal yang berlarut.
Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan awal. Jika terbukti ada unsur fitnah, Rismon Sianipar dapat dikenai sanksi sesuai Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat mengeluarkan pernyataan resmi mengenai prosedur verifikasi ijazah pejabat publik.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, penyelesaian cepat dan terbuka menjadi kunci untuk meredam ketegangan politik. Jika ijazah asli Jokowi dapat dipublikasikan secara sah, maka spekulasi tentang pendanaan atau manipulasi visual kemungkinan besar akan surut, memberi ruang bagi fokus kembali pada agenda nasional.













