Back to Bali – 11 April 2026 | Gorontalo – Di tengah persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan, konflik politik lokal kembali mencuat ketika Bupati Gorontalo menurunkan status Camat Tibawa secara mendadak. Keputusan tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan penyelenggara, peserta, dan masyarakat setempat, sementara Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menyerukan agar kompetisi tetap dilanjutkan hingga tingkat kecamatan demi menjaga semangat keagamaan dan persatuan.
Keputusan Bupati yang Kontroversial
Pada tanggal 8 April 2026, Bupati Gorontalo mengumumkan bahwa Camat Tibawa, yang selama ini menjadi koordinator utama pelaksanaan MTQ di wilayahnya, dinonaktifkan secara sementara. Alasan resmi yang disampaikan adalah dugaan pelanggaran prosedur administratif dalam penyusunan anggaran lomba. Namun, banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemarahan pribadi terhadap keputusan politik yang tidak sejalan dengan kebijakan bupati.
Keputusan itu langsung menimbulkan kekosongan struktural dalam tim penyelenggaraan. Beberapa panitia daerah melaporkan bahwa dokumen penting, seperti daftar peserta, jadwal acara, dan alokasi dana, belum sempat dialihkan kepada pejabat pengganti. Akibatnya, persiapan logistik, termasuk pengadaan sound system, perlengkapan ibadah, dan transportasi peserta, terhambat.
Dukungan dan Tanggapan DPRD
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, mengeluarkan pernyataan tegas pada rapat khusus DPRD. Ia menekankan pentingnya melanjutkan MTQ hingga tingkat kecamatan, mengingat acara tersebut menjadi ajang persatuan antarwarga dan sarana edukasi keagamaan yang telah direncanakan sejak awal tahun.
“MTQ bukan sekadar kompetisi baca Al‑Qur’an, melainkan platform untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan. Kami tidak bisa membiarkan masalah administratif menghalangi semangat masyarakat,” ujar Zulfikar dalam pidatonya. Ia juga mengusulkan pembentukan tim ad hoc yang terdiri atas anggota DPRD, perwakilan kecamatan, serta tokoh agama untuk mengawasi proses pelaksanaan secara independen.
Reaksi Masyarakat dan Tokoh Agama
Berbagai kelompok masyarakat di Tibawa menggelar aksi damai di depan kantor camat, menuntut penjelasan resmi dan pengembalian jabatan Camat yang dinonaktifkan. Ketua Majelis Ulama setempat, KH. Abdul Rahman, menambahkan bahwa menunda atau membatalkan MTQ dapat menurunkan moral generasi muda yang telah mempersiapkan diri selama berbulan‑bulan.
- Kelompok mahasiswa mengajukan petisi daring yang telah mendapatkan lebih dari 3.000 tanda tangan.
- Orang tua peserta menyoroti potensi kerugian finansial akibat pembatalan, mengingat biaya persiapan yang telah dikeluarkan.
- Pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) menekankan pentingnya dukungan dana untuk memastikan kelancaran lomba.
Langkah Penyelesaian yang Diharapkan
Dalam upaya meredakan ketegangan, Bupati Gorontalo dijadwalkan akan mengadakan pertemuan koordinasi dengan perwakilan DPRD, camat setempat, serta tokoh agama pada 12 April 2026. Agenda utama pertemuan meliputi:
- Peninjauan kembali keputusan penonaktifan Camat dan kemungkinan reinstalasi.
- Penyusunan rencana kontinjensi untuk pelaksanaan MTQ tanpa mengganggu jadwal yang telah ditetapkan.
- Pembentukan tim monitoring independen yang melaporkan progres secara transparan kepada publik.
Jika langkah-langkah tersebut berhasil diimplementasikan, diharapkan MTQ dapat tetap dilangsungkan pada tanggal 20 April 2026 dengan partisipasi lebih dari 150 peserta dari 12 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.
Kasus ini mencerminkan dinamika politik lokal yang kerap memengaruhi agenda sosial keagamaan. Namun, dengan dialog terbuka antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, harapan besar tetap ada agar MTQ tetap menjadi simbol persatuan dan keberagaman di Gorontalo.













