Misteri Soeroto Plt Sekda Tulungagung: Diperiksa KPK Tapi Tidak Dibawa, Apa Alasan di Balik Keputusan?

Back to Bali – 11 April 2026 | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung pada akhir pekan lalu..

Misteri Soeroto Plt Sekda Tulungagung: Diperiksa KPK Tapi Tidak Dibawa, Apa Alasan di Balik Keputusan?

Back to Bali – 11 April 2026 | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung pada akhir pekan lalu menjerat total dua belas pejabat daerah, termasuk adik kandung Bupati Gatut Sunu, Wibowo. Di antara nama-nama yang menjadi sorotan, nama Soeroto, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, mencuri perhatian publik karena ia sempat diperiksa oleh KPK namun tidak termasuk dalam daftar pejabat yang dibawa ke kantor KPK untuk proses penyidikan lanjutan.

Rangkaian OTT di Tulungagung

Sejak awal tahun ini, KPK menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Tulungagung. OTT yang dilakukan pada Senin (3 April 2026) menargetkan pejabat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pembangunan, manipulasi lelang, serta praktik gratifikasi yang merugikan keuangan daerah. Dari total dua belas pejabat yang dibawa, terdapat empat orang yang sebelumnya pernah menjadi sorotan media karena hubungan dekat dengan Bupati Gatut Sunu.

  • Wibowo Sunu – adik kandung Bupati Gatut Sunu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
  • Rudi Hartono – Sekretaris DPRD Kabupaten, diduga terlibat dalam penggelapan dana BOS.
  • Agus Prabowo – Kepala Dinas Kesehatan, terkait proyek vaksinasi yang tidak transparan.
  • Siti Nurhaliza – Kepala Seksi Pengadaan, terindikasi manipulasi proses lelang barang kebutuhan kantor.

Sementara itu, pejabat lainnya yang juga dibawa meliputi pejabat di bidang pendidikan, pertanian, dan keuangan daerah. Semua mereka dijamu ke kantor KPK di Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penetapan status tersangka atau tidak.

Kasus Soeroto: Diperiksa, Namun Tidak Dibawa

Soeroto, yang menjabat sebagai Plt Sekda sejak awal 2025 setelah pengunduran diri Sekda sebelumnya, merupakan sosok yang cukup dikenal dalam birokrasi Tulungagung. Ia pernah terlibat dalam beberapa program revitalisasi infrastruktur desa yang mendapat pujian dari pemerintah provinsi. Namun, dalam konteks OTT kali ini, namanya muncul dalam daftar orang yang dipanggil untuk pemeriksaan oleh tim KPK pada hari yang sama dengan penangkapan resmi pejabat lainnya.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor KPK, Surabaya, selama kurang lebih tiga jam. Tim penyidik menanyakan secara detail tentang peran Soeroto dalam proses pengesahan anggaran belanja daerah, serta keterlibatannya dalam beberapa proyek yang diduga mengalami pembengkakan biaya. Menurut saksi mata, Soeroto menjawab dengan tenang, mengemukakan bahwa semua prosedur yang dijalankannya telah mengikuti peraturan yang berlaku dan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan dana publik.

Setelah pemeriksaan selesai, tim KPK memutuskan untuk tidak membawa Soeroto ke Jakarta bersama pejabat lainnya. Keputusan ini diambil setelah menilai bahwa bukti yang ada belum cukup kuat untuk menjeratnya dalam kasus korupsi yang sedang diusut. Keterangan resmi dari KPK menyebutkan bahwa Soeroto masih berada dalam status “pemeriksaan lanjutan” dan akan dipantau secara berkala, namun tidak ada perintah penahanan atau penetapan tersangka pada saat itu.

Reaksi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Keputusan KPK untuk tidak membawa Soeroto menimbulkan beragam reaksi. Sebagian warga Tulungagung mengkritik kurangnya transparansi dalam proses penyidikan, menilai bahwa semua pejabat yang terlibat harus diperlakukan setara. Sementara itu, kelompok aktivis anti-korupsi menekankan pentingnya kejelasan mekanisme penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi politik.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Kantor Sekretaris Daerah menyatakan bahwa Soeroto tetap melaksanakan tugasnya sebagai Plt Sekda dan menegaskan komitmen daerah untuk bersih dari praktik korupsi. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selama Soeroto tidak dinyatakan tersangka, beliau tetap menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Kepala Sekretariat Daerah dalam sebuah pernyataan resmi.

Analisis Dampak Politik Lokal

Kasus OTT ini tidak lepas dari dinamika politik lokal Tulungagung. Bupati Gatut Sunu, yang tengah meniti masa jabatan kedua, telah menjadi sorotan karena dugaan keterlibatan keluarga dekatnya dalam kasus korupsi. Penangkapan adik kandungnya menjadi simbolik, menandakan KPK tidak segan menindak pejabat yang memiliki kedekatan politik dengan kepala daerah.

Sementara itu, posisi Soeroto sebagai Plt Sekda menambah kompleksitas. Jika ia memang terbebas dari dugaan korupsi, hal ini dapat memperkuat citra pemerintah daerah yang menegakkan integritas. Namun, jika penyelidikan lanjutan menghasilkan bukti baru, konsekuensinya dapat berpotensi mengguncang stabilitas administratif di Tulungagung.

Pengamat politik menilai bahwa keputusan KPK ini mencerminkan pendekatan selektif dalam penegakan hukum, di mana bukti material menjadi penentu utama. “KPK tidak dapat menjerat semua nama tanpa dasar kuat. Keputusan untuk tidak membawa Soeroto menunjukkan bahwa proses penyidikan masih bersifat berbasis bukti, bukan sekadar tekanan politik,” ujar Dr. Budi Santoso, dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Surabaya.

Secara keseluruhan, perkembangan OTT di Tulungagung menegaskan kembali pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah. Meskipun Soeroto tidak dibawa ke KPK, proses pemeriksaan yang telah dilalui menjadi catatan penting bagi semua pejabat publik untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan menuntut akuntabilitas penuh dari pemerintah daerah, demi terciptanya tata kelola yang bersih dan transparan.

About the Author

Marshauwn Marshauwn Agatho Avatar