Maut Menggemparkan di Lubuklinggau: Farij Bantai Sugiansyah di Depan Keluarga Karena Warisan Rp1 Miliar

Back to Bali – 12 April 2026 | Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Jendral Sudirman, Lubuklinggau,..

Maut Menggemparkan di Lubuklinggau: Farij Bantai Sugiansyah di Depan Keluarga Karena Warisan Rp1 Miliar

Back to Bali – 12 April 2026 | Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Jendral Sudirman, Lubuklinggau, ketika Farij (35) menembak mati Sugiansyah (45) tepat di depan istri dan anaknya pada sore hari Senin, 8 April 2024. Korban, yang dikenal sebagai sosok ramah dan aktif dalam kegiatan lingkungan, menjadi target serangan brutal karena perselisihan warisan senilai sekitar satu miliar rupiah.

Kronologi Kejadian

Menurut saksi mata, kejadian dimulai sekitar pukul 16.30 WIB ketika Farij tiba di rumah Sugiansyah bersama dua orang pria tak dikenal. Kedua pria tersebut tampak menunggu di teras, sementara Farij langsung masuk ke ruang tamu. Tanpa peringatan, ia mengeluarkan pistol dan menembak korban yang sedang berbincang dengan istrinya, Siti (38), dan anak mereka, Dimas (9). Tembakan pertama melukai dada korban, tembakan kedua menimpakan kepala, menyebabkan kematian seketika.

Setelah menembak, Farij berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh polisi setempat dalam waktu kurang dari satu jam berkat bantuan warga yang melaporkan kejadian. Penangkapan tersebut terjadi di area perumahan sebelah, di mana Farij dan dua rekanannya mencoba menyembunyikan diri.

Motif Warisan

Kasus ini ternyata berakar pada sengketa warisan tanah dan properti yang ditinggalkan oleh almarhum ayah Sugiansyah, seorang pengusaha kecil yang meninggal tiga tahun lalu. Nilai total harta warisan diperkirakan mencapai satu miliar rupiah, termasuk sebidang tanah seluas tiga hektar di pinggiran kota dan beberapa bangunan komersial.

Sugiansyah, bersama dua saudara tirinya, telah menandatangani perjanjian pembagian warisan yang belum selesai. Farij, yang merupakan keponakan dari salah satu saudara tirinya, merasa dirugikan karena bagian warisannya diperkirakan hanya sekitar 200 juta rupiah, jauh di bawah harapan.

  • Tanah seluas tiga hektar di daerah strategis
  • Bangunan toko dan warung di pusat kota
  • Nilai total perkiraan: Rp1.000.000.000

Ketegangan semakin memuncak ketika Farij menuduh saudara tirinya melakukan manipulasi dokumen, sehingga mengurangi bagian warisan yang seharusnya ia terima. Upaya mediasi yang dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat gagal, dan akhirnya Farij memilih jalan kekerasan.

Tindakan Polisi dan Penyelidikan

Polisi Sumsel segera membuka penyelidikan dengan tim khusus yang dipimpin oleh Kombes Pol. Andi Setiawan. Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa Farij tidak bertindak sendirian. Dua pria yang menemaninya di lokasi kejadian ternyata adalah rekan dekat Farij yang membantu merencanakan aksi tersebut.

Dalam pernyataan resmi, pihak kepolisian menyebutkan bahwa Farij dan rekan-rekannya telah melakukan persiapan matang, termasuk pembelian senjata api ilegal dan survei lokasi rumah korban. Bukti video CCTV sekitar kawasan menunjukkan Farij memasuki kompleks rumah korban sekitar pukul 15.45 WIB pada hari kejadian.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pistol kaliber 9mm, catatan keuangan yang mengindikasikan transfer uang sebesar Rp150 juta ke rekening Farij pada bulan Februari 2024, serta rekaman percakapan telepon yang memperlihatkan ancaman terhadap Sugiansyah.

Seluruh tiga tersangka kini berada dalam tahanan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jaksa Penuntut Umum menyiapkan dakwaan pembunuhan berencana, serta kepemilikan senjata api tanpa izin.

Reaksi Keluarga dan Masyarakat

Istri korban, Siti, terlihat hancur namun tetap berusaha menenangkan anaknya. “Kami hanya ingin keadilan. Saya tidak mengharapkan balas dendam, tetapi saya ingin agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Siti dalam wawancara singkat.

Warga sekitar mengungkapkan rasa shock dan keprihatinan. “Sugiansyah adalah orang yang sangat ramah, selalu membantu tetangga. Tidak pernah terbayangkan ia akan menjadi korban pembunuhan seperti ini,” kata Pak Joko, ketua RT setempat.

Pihak berwenang setempat menegaskan akan meningkatkan patroli dan memberikan penyuluhan terkait penyelesaian sengketa warisan secara damai, guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Kasus ini menambah panjang daftar insiden kekerasan berhubungan dengan warisan di Indonesia, mengingat nilai ekonomi yang tinggi sering kali menjadi pemicu konflik keluarga. Para pakar hukum keluarga mengingatkan pentingnya mediasi dan pembuatan akta waris resmi untuk menghindari perselisihan yang berujung pada tindakan kriminal.

Dengan tersangkutnya tiga pelaku, proses peradilan diharapkan dapat berjalan cepat demi memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban serta menegakkan keadilan.

About the Author

Marshauwn Marshauwn Agatho Avatar