Back to Bali – 13 April 2026 | Sejumlah pengamat politik dan akademisi menyoroti kemunduran nilai keteladanan di lingkungan perguruan tinggi, terutama ketika ambisi kekuasaan menutupi ruang bagi doa dan kritisisme yang konstruktif. Fenomena ini tidak lepas dari dinamika politik nasional, yang kerap memunculkan tokoh-tokoh seperti Saiful Mujani, seorang pollster, konsultan politik, sekaligus akademisi terkemuka. Kritiknya terhadap demokrasi Indonesia yang “pincang” menjadi cerminan krisis moral yang meluas hingga ke dalam kampus.
Saiful Mujani: Dari Laboratorium Polling ke Panggung Halalbihalal
Saiful Mujani, yang sejak 2006 meniti karier di dunia broadcast journalism dan kini menjabat sebagai produser eksekutif beberapa program investigatif, dikenal karena keberaniannya mengkritik kekuasaan yang tak mendengarkan suara rakyat. Latar belakang akademisnya—Ph.D. dari Ohio State University dengan disertasi “Religious Democrats” yang mendapat penghargaan—menjadikannya figur intelektual yang tidak hanya mengolah data, tetapi juga menelaah implikasi moralnya.
Dalam sebuah pidato di acara halalbihalal, Mujani melontarkan kalimat yang menggugah, menyebut demokrasi Indonesia “pincang” karena kekuasaan sering mengabaikan kritik dan melanggar konstitusi. Pernyataan itu menimbulkan kehebohan, mengingat latar belakangnya sebagai ilmuwan politik yang pernah menerima Franklin L. Burdetts/Pi Sigma Alpha Award, penghargaan yang pernah diberikan kepada pemikir seperti Samuel Huntington.
Kampuskah Tempat Kebangkitan Etika?
Kampus seharusnya menjadi ruang dialog terbuka, tempat gagasan bersaing tanpa ancaman. Namun, realitas di beberapa perguruan tinggi menunjukkan tren sebaliknya. Praktik “syahwat kekuasaan”—yaitu keinginan menguasai struktur birokrasi kampus demi kepentingan pribadi—sering kali mengesampingkan nilai-nilai keagamaan dan etika. Doa-doa yang dulu menjadi penguat moral mahasiswa kini terpinggirkan, digantikan oleh permainan politik internal.
Sejarah menunjukkan bahwa institusi pendidikan tinggi di Indonesia pernah menjadi pusat pemikiran progresif, contohnya era 1990‑an di UIN Syarif Hidayatullah yang dipengaruhi oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur). Cak Nur menekankan bahwa Islam, Indonesia, dan demokrasi tidak kontradiktif, melainkan saling melengkapi. Namun, seiring berjalannya waktu, tekanan otoritarianisme Orde Baru dan kemudian dinamika politik pasca‑1998 menurunkan kualitas diskursus akademik.
Pengaruh Kekuasaan Terhadap Kebijakan Kampus
- Penunjukan Kepala Departemen—Sering kali dipengaruhi oleh jaringan politik, bukan kompetensi akademik.
- Pengalokasian Anggaran—Dana riset dialokasikan kepada proyek yang menguntungkan pihak tertentu, mengorbankan inovasi independen.
- Pengawasan Moral—Penerapan aturan yang mengekang kebebasan berekspresi, menjadikan mahasiswa takut mengemukakan pendapat kritis.
Akibatnya, mahasiswa yang dulu berani mengajukan pertanyaan kritis kini lebih memilih “diam” demi menghindari konflik. Doa yang menjadi bentuk harapan dan ketahanan spiritual terpinggirkan, menandakan bahwa nilai‑nilai keagamaan telah dijadikan alat politik, bukan pedoman hidup.
Respons Akademisi dan Mahasiswa
Berbagai kalangan akademisi menegaskan pentingnya kembali menegakkan etika kampus. Mereka mengusulkan langkah-langkah konkret, antara lain:
- Mengadakan forum terbuka yang melibatkan semua pihak—mahasiswa, dosen, dan pengurus kampus—tanpa campur tangan politik.
- Mengintegrasikan kajian etika dan nilai spiritual dalam kurikulum, sehingga mahasiswa dapat menyeimbangkan aspirasi profesional dengan moralitas.
- Menetapkan mekanisme transparansi dalam rekrutmen dan alokasi anggaran, yang dapat diaudit oleh lembaga independen.
Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat memulihkan rasa saling percaya dan menumbuhkan kembali semangat kritis yang konstruktif. Sebagaimana Saiful Mujani menyoroti, demokrasi yang sehat memerlukan suara‑suara kritis yang tidak teredam oleh kekuasaan.
Dalam konteks kampus, “doa yang terzalimi” bukan sekadar metafora; ia mencerminkan kegagalan institusi dalam melindungi nilai‑nilai spiritual yang menjadi landasan moral mahasiswa. Bila tidak segera diatasi, krisis ini berpotensi meluas ke ranah sosial politik yang lebih luas.
Kesimpulannya, kegagalan keteladanan di kampus bukan hanya masalah internal, melainkan cermin bagi bangsa yang sedang mencari keseimbangan antara kekuasaan dan keadilan. Menjaga integritas akademik, menegakkan transparansi, dan menghormati nilai spiritual menjadi langkah krusial untuk mengembalikan demokrasi yang sejati, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.













