Back to Bali – 15 April 2026 | Pasar modal Indonesia kembali diguncang setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana delisting untuk saham SRIL (Srikandi Resources International Ltd). Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan investor, terutama setelah terungkap bahwa dana miliaran dolar yang dikelola oleh investor ternama Lo Kheng Hong serta sejumlah pemegang saham lainnya tampak menghilang tanpa jejak yang jelas.
Latar Belakang SRIL dan Keputusan Delisting
SRIL, yang terdaftar sejak tahun 2015, mengklaim bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan komoditas internasional. Selama beberapa tahun terakhir, kinerjanya menunjukkan volatilitas tinggi, dengan nilai saham yang berfluktuasi tajam setiap kuartal. Pada akhir 2023, otoritas bursa menerima sejumlah keluhan mengenai kurangnya transparansi laporan keuangan, dugaan manipulasi harga, serta kegagalan perusahaan dalam memenuhi persyaratan likuiditas minimum.
Setelah melakukan audit mendalam, Komite Pengawas Pasar Modal (KPPE) menyimpulkan bahwa SRIL tidak lagi memenuhi kriteria pencatatan yang berlaku. Oleh karena itu, pada 10 April 2026, BEI secara resmi mengeluarkan surat keputusan yang menandai rencana delisting efektif tiga bulan ke depan, dengan batas waktu bagi pemegang saham untuk melakukan penjualan atau penarikan dana melalui mekanisme likuidasi terbatas.
Kasus Lo Kheng Hong: Miliaran Dollar Menghilang
Lo Kheng Hong, seorang investor asal Hong Kong yang dikenal aktif berinvestasi di pasar Asia Tenggara, dilaporkan mengalokasikan lebih dari US$2 miliar ke dalam portofolio SRIL melalui beberapa entitas offshore. Menurut sumber internal, sebagian besar dana tersebut dimasukkan pada awal 2022 ketika harga saham berada pada level terendah, dengan harapan memperoleh keuntungan jangka panjang.
Namun, sejak awal 2024, Lo Kheng Hong mulai melaporkan kesulitan mengakses dana tersebut. Penarikan dana melalui rekening kustodian mengalami penundaan, dan beberapa dokumen penting tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pada kuartal pertama 2026, setelah berita delisting tersebar, total nilai investasi Lo Kheng Hong diperkirakan turun drastis menjadi kurang dari 5 % dari nilai awal.
Reaksi Investor Lain dan Dampak Pasar
- Investor institusional melaporkan kerugian rata-rata 68 % dari nilai investasi mereka.
- Beberapa dana pensiun dan reksa dana yang menahan posisi SRIL harus menyesuaikan portofolio secara mendadak, menimbulkan tekanan likuiditas di sektor terkait.
- Sentimen pasar secara umum menjadi lebih hati-hati, dengan indeks LQ45 mencatat penurunan 0,7 % pada sesi perdagangan berikutnya.
Para analis menilai bahwa kasus SRIL dapat menjadi contoh peringatan bagi investor untuk lebih memperhatikan kualitas tata kelola perusahaan serta kejelasan kepemilikan saham. “Kegagalan SRIL dalam menyediakan laporan keuangan yang transparan dan audit independen menjadi faktor utama yang memicu keputusan delisting,” ujar Budi Santoso, kepala riset di PT Finansia.
Tindakan Regulator dan Upaya Pemulihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI telah membentuk tim khusus untuk menelusuri aliran dana yang hilang serta mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum internasional, mengingat sebagian besar investor, termasuk Lo Kheng Hong, menggunakan struktur offshore.
Selain itu, BEI menawarkan program likuidasi terbatas yang memungkinkan pemegang saham untuk menjual saham SRIL pada harga penutupan terakhir dengan batasan volume tertentu. Program ini dirancang untuk meminimalisir kerugian tambahan dan memberikan kesempatan bagi investor untuk memperoleh sebagian nilai investasi mereka.
Langkah Pencegahan untuk Investor di Masa Depan
Kasus SRIL menggarisbawahi pentingnya due diligence yang menyeluruh sebelum menanamkan modal pada perusahaan yang terdaftar di bursa. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil investor:
- Mengecek kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Bursa dan OJK, termasuk laporan keuangan tahunan yang diaudit.
- Memastikan adanya transparansi dalam struktur kepemilikan dan keberadaan auditor independen.
- Menggunakan platform trading yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas keuangan resmi.
- Melakukan diversifikasi portofolio untuk mengurangi risiko konsentrasi pada satu saham.
- Berlangganan layanan riset dan analisis dari lembaga yang memiliki reputasi baik.
Para regulator juga diharapkan memperketat pengawasan terhadap perusahaan dengan profil risiko tinggi, serta meningkatkan mekanisme pelaporan dini untuk mengidentifikasi potensi masalah sebelum menimbulkan kerugian massal.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dapat pulih kembali.











