Back to Bali – 19 April 2026 | JAKARTA, 19 April 2026 – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperingatkan potensi bahaya ekonomi yang dapat timbul dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2026 yang menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan untuk mempercepat pencapaian swasembada. Menurut direktur ekonomi CELIOS, Nailul Huda, kebijakan tersebut dapat menimbulkan distorsi pasar, menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menambah beban fiskal negara.
Instruksi presiden tersebut memberikan mandat kepada BUMN agar menjadi motor penggerak utama dalam rantai pasok pangan, mulai dari produksi hingga distribusi. Dukungan penuh pemerintah meliputi jaminan keuangan, penugasan wajib, serta akses modal negara dan koneksi langsung ke menteri teknis bidang pangan. Namun, CELIOS menilai skema ini menciptakan persaingan tidak seimbang antara BUMN dan perusahaan swasta, terutama di sektor peternakan telur ayam, ayam pedaging, dan komoditas pertanian lainnya.
Dominasi BUMN dan Dampaknya pada UMKM
Lebih dari separuh pelaku usaha kecil di Indonesia beroperasi di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Dengan BUMN yang memperoleh dukungan eksklusif, ruang usaha bagi UMKM dapat menyusut secara signifikan. “Jika BUMN mendapat jaminan pemerintah, penugasan wajib, dan akses modal tanpa syarat, pelaku kecil akan kesulitan bersaing dalam hal harga dan kapasitas produksi,” ujar Huda dalam pernyataan resminya.
Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif CELIOS, menambahkan bahwa risiko ganda muncul baik dari sisi fiskal maupun mekanisme harga pasar. Penugasan publik atau public service obligation (PSO) kepada BUMN dapat menambah tekanan pada keuangan negara bila tidak disertai skema kompensasi yang memadai. “Beban keuangan BUMN yang harus menjalankan PSO tanpa profitabilitas yang jelas dapat memperlebar defisit APBN,” tegas Bhima.
Ketidakpastian Hukum dan Risiko Inflasi
Instruksi Presiden yang menjadi landasan kebijakan memiliki fleksibilitas tinggi untuk diubah, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi kontrak jangka panjang antara BUMN dan swasta. Ketidakpastian regulasi ini termasuk dalam lima masalah utama yang menghambat daya saing dalam indeks Ease of Doing Business.
Selain itu, keterlibatan BUMN sebagai pelaku pasar dapat menimbulkan distorsi harga. Jika BUMN menjadi perantara baru (new middleman) dalam rantai pasok, panjang rantai pasok dapat bertambah, meningkatkan biaya distribusi, dan pada akhirnya menambah inflasi pangan yang dirasakan rumah tangga. “Jangan sampai kebijakan PSO BUMN justru memperpanjang rantai pasok dan menaikkan harga ritel,” peringat Bhima.
Pengalaman Sebelumnya dan Pelajaran yang Diperlukan
CELIOS mengingatkan bahwa kebijakan serupa sebelumnya, seperti proyek food estate dan penugasan stabilisasi harga, belum sepenuhnya efektif. Proyek-proyek tersebut sering kali menimbulkan tekanan baru pada pasar serta menambah beban fiskal tanpa memberikan solusi struktural yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, tiga aturan baru yang diumumkan oleh Presiden Prabowo untuk mempercepat swasembada pangan harus dipertimbangkan secara cermat. Meskipun rincian lengkap aturan tersebut belum tersedia secara publik, CELIOS menekankan perlunya mekanisme yang menjamin transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap UMKM.
Rekomendasi Kebijakan
- Rancang skema kompensasi yang jelas bagi BUMN agar beban fiskal tidak menumpuk pada APBN.
- Berikan ruang kompetisi yang adil bagi pelaku swasta, terutama UMKM, melalui mekanisme tender yang transparan.
- Pastikan regulasi memiliki kepastian jangka panjang untuk menghindari perubahan mendadak yang dapat merusak kontrak bisnis.
- Fokus pada perbaikan struktur rantai pasok, bukan sekadar menambah peran BUMN sebagai perantara.
- Libatkan stakeholder sektor pertanian, termasuk asosiasi petani dan UMKM, dalam proses perumusan kebijakan.
Dengan mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif dan berimbang, pemerintah dapat mengejar tujuan swasembada pangan tanpa menimbulkan inflasi, menambah defisit fiskal, atau menindas pelaku usaha kecil. CELIOS menyerukan agar pemerintah berhati-hati dalam merancang intervensi, mengingat pengalaman masa lalu yang menunjukkan risiko signifikan bagi stabilitas ekonomi nasional.













