Satgas Habema Bantah Operasi Saat Anak Tertembak, Komnas HAM Tegaskan Pelanggaran HAM di Papua

Back to Bali – 20 April 2026 | Satgas Penanganan Hak Asasi Manusia (Habema) di Papua kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Nasional Hak Asasi..

Satgas Habema Bantah Operasi Saat Anak Tertembak, Komnas HAM Tegaskan Pelanggaran HAM di Papua

Back to Bali – 20 April 2026 | Satgas Penanganan Hak Asasi Manusia (Habema) di Papua kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuding adanya operasi militer yang menewaskan 12 warga sipil, termasuk seorang anak berusia enam tahun, di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak.

Menurut laporan saksi mata yang dikumpulkan oleh Komnas HAM, pada sore hari tanggal 17 Maret 2024, sekelompok tentara TNI melakukan penembakan di sebuah rumah warga di Desa Kembru. Seorang anak kecil yang sedang bermain di halaman rumah tersebut tewas tertembak di kepala, sementara sebelas warga lainnya mengalami luka berat dan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian. Korban tewas meliputi dua laki‑laki, satu perempuan, dan anak berusia enam tahun.

Komnas HAM menilai operasi melanggar hak asasi

Komnas HAM menegaskan bahwa tindakan militer tersebut melanggar prinsip perlindungan sipil yang diatur dalam hukum humaniter internasional. Lembaga itu menuntut agar TNI melakukan evaluasi menyeluruh atas prosedur operasi, serta mengusut tuntas semua kasus kematian warga sipil. “Operasi di puncak Papua yang menewaskan warga sipil merupakan pelanggaran hak asial manusia yang tidak dapat ditoleransi,” kata Ketua Komnas HAM, Rommy Aziz, dalam pernyataan resmi pada 20 Maret 2024.

Satgas Habema membantah keberadaan operasi

Menanggapi tuduhan tersebut, Satgas Habema mengeluarkan pernyataan yang menyatakan tidak ada operasi militer yang sedang berlangsung pada saat insiden terjadi. Mereka menuduh bahwa informasi yang beredar di media sosial dan beberapa portal berita tidak berdasar, serta menegaskan bahwa tim mereka belum menerima laporan resmi tentang penembakan tersebut.

“Kami belum menemukan bukti konkret adanya operasi khusus pada lokasi itu pada waktu yang disebutkan. Kami terus memantau situasi dan siap melakukan investigasi bila ada laporan yang valid,” ujar juru bicara Satgas Habema, Letnan Kolonel Agus Santosa.

Respons Pemerintah dan langkah investigasi

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa setiap operasi militer harus mematuhi standar hukum humaniter dan prosedur operasional standar (SOP). Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menyatakan akan membentuk tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Komnas HAM untuk menelusuri fakta di lapangan. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan, namun kami yakin proses penyelidikan yang transparan akan mengungkap kebenaran,” kata Prabowo dalam konferensi pers.

Analisis pakar hak asasi manusia

Beberapa pakar hak asasi manusia menilai bahwa kasus ini mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara operasi militer dan perlindungan warga sipil di wilayah konflik Papua. Dr. Anita Suryani, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengingatkan bahwa “setiap penggunaan kekuatan harus disertai verifikasi yang ketat, terutama di daerah dengan populasi sipil yang padat.” Ia menambahkan bahwa penegakan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Daftar korban tewas

  • Johan Manurung, 38 tahun (pria)
  • Maria Yuliana, 32 tahun (wanita)
  • Andi Saputra, 27 tahun (pria)
  • Rudi Simbolon, 45 tahun (pria)
  • Siti Nurhaliza, 29 tahun (wanita)
  • Agus Hendrawan, 34 tahun (pria)
  • Yusuf Latu, 40 tahun (pria)
  • Rina Dwi, 31 tahun (wanita)
  • Hendra Latu, 36 tahun (pria)
  • Fajar Kencana, 22 tahun (pria)
  • Ricky Wira, 28 tahun (pria)
  • Rafiq (anak, 6 tahun)

Kasus ini menambah panjang daftar insiden yang menimbulkan keprihatinan internasional terkait pelanggaran hak asasi di Papua. Masyarakat sipil, LSM, serta lembaga internasional menuntut transparansi penuh dan pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat.

Dengan tekanan publik yang terus menguat, diharapkan proses investigasi dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki prosedur operasi militer, melindungi warga sipil, dan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka.

About the Author

Marshauwn Marshauwn Agatho Avatar