Back to Bali – 20 April 2026 | Jakarta – Hery Susanto, yang baru saja diangkat menjadi Ketua Ombudsman Republik Indonesia pada awal bulan ini, menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa gaji bulanan yang diterimanya berada pada tingkat yang jauh di atas rata‑rata pejabat tinggi negara. Hanya enam hari setelah resmi menjabat, Hery Susanto resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan proyek pemerintah.
Latar Belakang Penunjukan
Penunjukan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman disambut dengan antusiasme sebagian kalangan karena rekam jejaknya sebagai birokrat senior di Kementerian Sekretariat Negara. Pada saat pelantikan, ia menyatakan komitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan administratif dan menegakkan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Gaji Selangit dan Tunjangan
Menurut data resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, gaji pokok Ketua Ombudsman mencapai Rp 70 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan fasilitas lain yang nilainya dapat melampaui Rp 30 juta. Total kompensasi bulanan diperkirakan mendekati Rp 110 juta, angka yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan proporsionalitas remunerasi pejabat publik di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menantang.
Kasus Suap yang Menjerat
Investigasi KPK mengungkap bahwa Hery Susanto diduga menerima suap senilai lebih dari Rp 2 miliar dalam bentuk uang tunai dan fasilitas mewah. Uang tersebut konon berasal dari sebuah perusahaan kontraktor yang tengah mengajukan proposal proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Barat. Penyuapan diklaim diberikan untuk mempengaruhi proses evaluasi dan persetujuan proposal tersebut di lingkungan Ombudsman.
- Uang tunai: Rp 1,2 miliar
- Fasilitas mobil mewah dan liburan: senilai Rp 800 juta
- Properti di Bali: senilai Rp 200 juta
Penangkapan dan Proses Hukum
Penangkapan terjadi pada 12 April 2024 di kediaman Hery Susanto di Jakarta Selatan. Tim penyidik KPK menemukan bukti fisik berupa catatan transfer bank, rekaman percakapan, serta dokumen kontrak yang mengaitkan nama Hery Susanto dengan pihak pemberi suap. Ia kemudian dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan awal dan saat ini sedang dalam proses penahanan serta persiapan dakwaan.
Reaksi Publik dan Pemerintah
Berbagai pihak menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Organisasi masyarakat sipil menuntut agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, sementara kalangan politik menyoroti pentingnya reformasi sistem remunerasi pejabat publik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, termasuk di lembaga pengawas seperti Ombudsman.
Kasus ini juga memicu perdebatan tentang mekanisme pengawasan internal di lembaga Ombudsman sendiri. Beberapa pakar kebijakan publik berargumen bahwa keberadaan unit audit internal yang independen harus diperkuat, serta perlunya regulasi yang lebih ketat terkait pengungkapan aset bagi pejabat tinggi.
Dengan hanya enam hari menjabat, penangkapan Hery Susanto menandai salah satu episode paling dramatis dalam sejarah lembaga pengawas negara. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa posisi strategis sekalipun tidak memberikan kekebalan terhadap penegakan hukum. Masyarakat berharap proses peradilan dapat menjadi contoh nyata bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan dalam pelayanan publik.











