Back to Bali – 27 Maret 2026 | Gubernur Bali, Wayan Koster, pada hari Kamis, 26 Maret 2026, menggelar pertemuan intensif dengan seluruh pejabat provinsi di Denpasar. Dalam rapat tersebut, ia menilai kinerja jajaran pemerintahan, menekankan percepatan pelaksanaan program pembangunan “Bali Era Baru”, serta menegur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali atas responsivitas layanan kesehatan.
Teguran Kuat terhadap Kadis Kesehatan
Koster secara langsung menegur I Nyoman Gede Anom, Kadis Kesehatan, dengan pernyataan “Bapak harus lebih progresif, jangan lembek”. Gubernur menuntut agar dinas kesehatan tidak hanya mengawasi fasilitas milik pemerintah, melainkan juga rumah sakit swasta, puskesmas, dan layanan kesehatan di tingkat kabupaten‑kota. Ia menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia, termasuk dokter spesialis, perawat, dan bidan, serta menyoroti peran bidan dalam menjamin keselamatan ibu melahirkan.
Koster menegaskan bahwa pemantauan data ibu hamil harus mencakup seluruh pulau, bahkan desa‑desa terpencil, serta mengusulkan pembuatan aplikasi khusus untuk mencatat dan memantau status kehamilan. Target stunting di Bali saat ini berada pada 7,2 %, terendah di Indonesia, namun Koster menargetkan penurunan di bawah 5 % dan idealnya 1 %.
Penegasan Transparansi PWA
Dalam sesi yang sama, Koster menanggapi isu penyelewengan dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran PWA dilakukan secara cashless dan tercatat dalam sistem digital, mengacu pada Undang‑Undang Nomor 15 Tahun 2023 serta Peraturan Daerah Provinsi Bali No 6 Tahun 2023 yang telah disempurnakan pada 2025. Menurut data resmi, pada tahun 2024 PWA menghasilkan Rp 318 miliar dari 2,12 juta wisatawan (33,24 %), sementara pada 2025 nilai tersebut naik menjadi Rp 369 miliar dari 2,46 juta wisatawan (35,4 %). Namun pada kuartal pertama 2026, total penerimaan hanya Rp 64 miliar, menandakan penurunan signifikan akibat persepsi negatif di media sosial.
Koster meminta Dinas Pariwisata memperkuat komunikasi publik, menjelaskan mekanisme digital, serta meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi, dan BPKP untuk menutup celah informasi yang dapat memicu keraguan.
Arah Baru Pembangunan “Bali Era Baru”
Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menjadi landasan percepatan program pembangunan daerah. Koster menekankan bahwa seluruh ASN, termasuk yang tidak memegang jabatan struktural, harus memahami dokumen pembangunan secara menyeluruh, bukan sekadar “dibawa saja”. Ia menolak ego sektoral dan menuntut sinergi antar kabupaten‑kota demi satu pola pembangunan terpadu.
Dalam rangka memperkuat sektor kebudayaan, desa adat, dan subak, Koster berjanji akan mengajukan permohonan pendanaan tambahan ke pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa pembangunan bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan juga membangun peradaban masyarakat Bali untuk 100 tahun ke depan.
- Mempercepat implementasi program “Bali Era Baru” pada semua tingkat pemerintahan.
- Mengoptimalkan layanan kesehatan, termasuk audit kualitas rumah sakit pemerintah dan swasta.
- Mengembangkan aplikasi pemantauan ibu hamil dan data stunting.
- Menjamin transparansi penuh PWA melalui sistem digital dan kampanye edukasi publik.
- Menjalin koordinasi lintas sektor untuk mengurangi ego sektoral dan meningkatkan sinergi daerah.
Gubernur Koster menutup pertemuan dengan seruan agar seluruh aparatur tetap fokus pada tugas utama, mengedepankan kerja kolektif, dan menolak distraksi dari polemik media sosial. Ia menegaskan, “Kerja, kerja, kerja” sebagai mantra utama untuk mewujudkan Bali yang aman, makmur, dan berkelanjutan.













