Back to Bali – 24 April 2026 | Jakarta – Pada Senin (23 April 2026), mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Roy Suryo, kembali mencuat ke permukaan publik setelah menanggapi tuduhan Rismon Sianipar terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah wartawan, Roy menegaskan bahwa Rismon telah mengabaikan bukti kuat yang menunjukkan adanya gelagat janggal Presiden lima hari sebelum Rapat Kerja (RJ) Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 18 April 2026.
Latihan Politik: Dari Tuduhan ke Penjelasan
Rismon Sianipar, yang dikenal sebagai pengamat politik dan penulis, sebelumnya menuduh bahwa ijazah Jokowi tidak sah dan mengaitkannya dengan keputusan-keputusan kontroversial yang diambil Presiden menjelang RJ. Tuduhan itu memicu gelombang diskusi di media sosial, menambah ketegangan politik di tengah persiapan agenda penting pemerintah.
Roy Suryo, yang dulu dikenal dengan gaya komunikasi yang blak-blakan, menolak semua tuduhan tersebut. Ia menyoroti tiga poin utama yang menurutnya membuktikan bahwa tuduhan Rismon tidak berdasar:
- Bukti Dokumenter – Roy memperlihatkan salinan akta kelulusan resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dikeluarkan pada tahun 1992, lengkap dengan nomor registrasi dan tanda tangan Dekan Fakultas Ekonomi pada saat itu.
- Kesaksian Rekan Sejawat – Beberapa mantan dosen dan teman sekelas Jokowi muncul dalam video wawancara yang membenarkan kehadiran Jokowi di kampus selama tahun 1991-1992, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada indikasi kecurangan akademik.
- Analisis Waktu – Roy menyoroti bahwa gelagat Presiden yang dianggap “janggal” pada 13 April 2026 sebenarnya merupakan bagian dari agenda kerja rutin. Pada hari itu, Jokowi mengadakan pertemuan internal dengan tim kebijakan luar negeri, yang kemudian diikuti oleh kunjungan tak terduga ke sebuah pabrik tekstil di Cikarang.
Gelagat Janggal: Fakta atau Fiksi?
Kontroversi utama berpusat pada apa yang disebut Rismon sebagai “gelagat janggal” Presiden lima hari sebelum RJ. Menurut Rismon, perubahan mendadak dalam agenda kerja Presiden menimbulkan kecurigaan adanya agenda tersembunyi yang berhubungan dengan pemalsaan ijazah.
Roy Suryo menolak penafsiran tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan agenda itu disebabkan oleh keperluan mendesak terkait pembahasan kebijakan energi terbarukan yang harus dipresentasikan pada pertemuan internasional di Singapura pada 20 April 2026. “Tidak ada hubungan antara kebijakan energi dan status akademik Presiden,” kata Roy dalam sambutan singkatnya.
Selain itu, Roy menambahkan bahwa rekaman CCTV dari gedung Universitas Gadjah Mada menunjukkan Presiden Jokowi hadir dalam acara wisuda pada 28 April 1992, tepat satu hari setelah tanggal kelulusan resmi yang tertera pada ijazah. “Ini menegaskan konsistensi antara data akademik dan kehadiran fisik,” tuturnya.
Reaksi Publik dan Dampak Politik
Setelah pernyataan Roy Suryo, media sosial kembali dipenuhi komentar beragam. Sebagian netizen menyambut baik klarifikasi tersebut dan menilai bahwa tuduhan Rismon beredar tanpa dasar kuat. Sementara itu, kelompok pendukung Rismon tetap berpendapat bahwa ada “informasi yang belum terungkap” dan menuntut transparansi penuh dari pihak pemerintah.
Di dalam lingkaran politik, beberapa anggota DPR menyatakan keprihatinan atas munculnya isu-isu yang dapat mengganggu konsentrasi pemerintah menjelang RJ. Ketua Fraksi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menegaskan bahwa “kita perlu fokus pada agenda pembangunan, bukan pada spekulasi yang belum terverifikasi.”
Langkah Selanjutnya
Untuk menutup perdebatan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan ijazah bila ada bukti konkret. Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan kesediaannya membantu verifikasi dokumen akademik pejabat negara, termasuk Presiden.
Roy Suryo menutup konferensi pers dengan ajakan kepada semua pihak untuk “menjaga integritas informasi” serta mengingatkan bahwa “politik bukan arena fitnah, melainkan dialog berbasis data.”
Dengan klarifikasi yang diberikan, publik kini menanti perkembangan selanjutnya, baik dari sisi pemerintah maupun dari kalangan pengamat independen, untuk memastikan bahwa fakta akademik Presiden Jokowi tetap terjaga tanpa gangguan rumor yang tidak berdasar.













