Ormas Islam Gandeng Jusuf Kalla Usai Kontroversi Video Ceramah UGM, Siap Gugat Penyebar

Back to Bali – 30 April 2026 | Jumat, 28 April 2026, puluhan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam berkumpul di sebuah gedung pertemuan di Jakarta..

3 minutes

Read Time

Ormas Islam Gandeng Jusuf Kalla Usai Kontroversi Video Ceramah UGM, Siap Gugat Penyebar

Back to Bali – 30 April 2026 | Jumat, 28 April 2026, puluhan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam berkumpul di sebuah gedung pertemuan di Jakarta Selatan untuk bertatap muka langsung dengan mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK). Pertemuan itu diadakan setelah beredar potongan video ceramah JK di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menimbulkan dugaan penistaan agama dan memicu perdebatan sengit di media sosial.

Pertemuan yang Menunjukkan Solidaritas

Dalam suasana yang hangat namun tegang, JK menerima kunjungan lebih dari empat puluh tokoh dan pimpinan ormas Islam, termasuk Din Syamsuddin selaku ketua umum Muhammadiyah. Din menegaskan rasa tidak nyaman yang dirasakan kalangan Islam karena sebagian besar dukungan publik yang muncul bagi JK berasal dari tokoh-tokoh Kristen, baik dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI) maupun Kongres Wanita Indonesia (KWI). “Kami hadir untuk menunjukkan bahwa umat Islam juga peduli pada keadilan dan kerukunan, serta tidak mau melihat nama seorang pejuang perdamaian dijadikan bahan fitnah,” ujar Din.

Asal‑Usul Kontroversi Video

Kontroversi bermula ketika sebuah cuplikan singkat dari ceramah JK di UGM diunggah ke platform media sosial. Pada potongan tersebut, tampak seolah‑olah JK menyatakan dukungan terhadap tindakan kekerasan beragama. Namun, rekaman lengkap memperlihatkan bahwa JK justru menyerukan agar umat beragama tidak memutarbalikkan dalil agama untuk membenarkan pembunuhan, melainkan mengingatkan agar konflik lama seperti yang terjadi di Poso tidak terulang kembali.

Para aktivis ormas menilai penyebaran video potong itu adalah tindakan provokatif yang dapat mengganggu kerukunan umat. Mereka menuduh sejumlah tokoh publik, termasuk Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie, sebagai pihak yang menyebarkan atau memberi komentar bernada hasutan.

Mahfud MD Mengkritik “Mutilasi” Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan keprihatinannya dalam sebuah wawancara video pada Rabu, 29 April 2026. Mahfud menyebut penyebaran cuplikan tersebut sebagai “mutilasi berita” yang membalikkan konteks asli. “Saya tahu apa yang JK sampaikan, yaitu ajakan damai dan pencegahan konflik. Memotongnya sehingga terkesan mendukung kekerasan adalah tindakan yang berbahaya bagi kerukunan umat,” tegasnya.

Mahfud juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil tim JK untuk melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan ini dapat memberikan efek jera dan sekaligus menjadi edukasi bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam mengonsumsi serta menyebarkan informasi.

Langkah Hukum yang Direncanakan Ormas

Ormas Islam yang hadir sepakat untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak‑pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi, mereka menyatakan bahwa laporan polisi akan mencakup tuduhan penistaan agama, penyebaran berita bohong, serta provokasi yang dapat memicu kerusuhan horizontal.

  • Melaporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie sebagai penyebar utama.
  • Mengajukan permohonan penyitaan akun media sosial yang mengedarkan cuplikan terpotong.
  • Menuntut ganti rugi moral bagi JK dan keluarga atas pencemaran nama baik.

Tujuan utama langkah ini adalah menjaga kerukunan, menegakkan keadilan, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dampak Politik dan Sosial

Kasus ini menyoroti dinamika hubungan antara dunia politik, media, dan ormas keagamaan di Indonesia. Di satu sisi, video terpotong berhasil menggerakkan opini publik dan menimbulkan tekanan politik terhadap JK. Di sisi lain, respons cepat ormas Islam serta dukungan dari tokoh lintas agama menunjukkan adanya upaya kolektif untuk menstabilkan situasi.

Para pengamat menilai bahwa keberhasilan proses hukum akan menjadi indikator penting bagi penegakan hukum atas penyebaran konten berbahaya di era digital. Sementara itu, JK menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang memperjuangkan kebenaran dan menegaskan komitmennya untuk terus mempromosikan dialog damai antarumat beragama.

Dengan langkah bersama antara ormas Islam, tokoh lintas agama, dan lembaga penegak hukum, diharapkan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi serta menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan sensitifitas agama.

About the Author

Pontus Pontus Avatar