Back to Bali – 30 April 2026 | Seorang peneliti senior dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) mengajukan usulan radikal untuk mengurangi masa bakti guru (MBG) menjadi tiga hingga empat hari per minggu. Usulan ini muncul di tengah perdebatan panjang tentang beban kerja pendidik, efektivitas program MBG, dan kebutuhan reformasi sistem pendidikan nasional.
Latar Belakang Program MBG
Program MBG telah menjadi komponen wajib dalam kalender kerja tenaga pendidik selama lebih dari satu dekade. Tujuannya adalah menyediakan waktu khusus bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pengembangan profesional, supervisi, serta tugas administratif yang tidak dapat diselesaikan selama jam mengajar reguler. Namun, seiring dengan meningkatnya tuntutan kurikulum dan beban kerja mengajar, banyak guru mengeluhkan bahwa alokasi hari MBG yang berlebihan justru mengurangi waktu efektif untuk persiapan materi dan interaksi dengan siswa.
Usulan Peneliti CSIS
Dr. Andi Prasetyo, peneliti senior CSIS yang dikenal aktif dalam bidang kebijakan pendidikan, menyarankan agar pemerintah meninjau kembali struktur MBG. Dalam laporan yang dirilis minggu lalu, ia mengusulkan pemangkasan hari MBG menjadi tiga hingga empat hari per minggu, dengan penyesuaian tugas-tugas administratif yang dapat diintegrasikan ke dalam jam mengajar atau dilakukan secara daring.
- Efisiensi Waktu: Pengurangan hari MBG diharapkan memberi ruang lebih bagi guru untuk fokus pada perencanaan pembelajaran dan penilaian formatif.
- Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan platform digital untuk tugas administrasi dapat mengurangi kebutuhan kehadiran fisik.
- Penghematan Anggaran: Mengurangi hari kerja tambahan dapat menurunkan biaya operasional sekolah, termasuk transportasi dan fasilitas pendukung.
Reaksi Berbagai Pihak
Usulan tersebut segera memicu beragam respons. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menekankan pentingnya menyeimbangkan antara kualitas pembelajaran dan kesejahteraan guru.
Serikat Guru Indonesia (SGI) mengungkapkan keprihatinan bahwa pemotongan hari MBG dapat meningkatkan beban kerja guru tanpa adanya kompensasi yang memadai. “Kita tidak bisa mengurangi hari kerja tanpa menjamin adanya sistem pendukung yang kuat,” ujar Ketua SGI, Budi Santoso.
Di sisi lain, sejumlah pakar pendidikan mengapresiasi pendekatan berbasis data yang diusulkan Dr. Andi. Prof. Siti Nurhaliza dari Universitas Indonesia berpendapat, “Jika implementasinya didukung oleh teknologi dan manajemen yang tepat, pengurangan hari MBG dapat meningkatkan produktivitas guru tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.”
Analisis Dampak Potensial
Berikut beberapa skenario yang diidentifikasi dalam analisis awal:
| Skenario | Keuntungan | Risiko |
|---|---|---|
| Penerapan penuh 3 hari MBG | Peningkatan waktu mengajar, pengurangan biaya operasional | Potensi overload administrasi, penurunan kualitas supervisi |
| Penerapan bertahap 4 hari MBG | Transisi lebih mulus, adaptasi teknologi lebih terkontrol | Manfaat belum optimal, biaya transisi masih tinggi |
| Penolakan total | Stabilitas sistem saat ini | Kehilangan peluang reformasi, beban kerja tetap tinggi |
Langkah Selanjutnya
Untuk mewujudkan usulan tersebut, Dr. Andi menekankan tiga langkah kunci: (1) pengembangan modul digital untuk administrasi; (2) pelatihan intensif bagi kepala sekolah dalam manajemen waktu; serta (3) evaluasi pilot program di beberapa provinsi selama satu tahun akademik.
Jika pilot berhasil, rekomendasi akan diajukan ke Dewan Menteri untuk disetujui secara nasional. Proses legislasi diperkirakan memakan waktu antara enam hingga delapan bulan, tergantung pada tingkat dukungan politik dan masukan stakeholder.
Secara keseluruhan, usulan pengurangan hari MBG mencerminkan dinamika kebutuhan pendidikan modern yang menuntut fleksibilitas, efisiensi, dan inovasi. Bagaimana pemerintah, guru, dan masyarakat akan menanggapi perubahan ini akan menjadi indikator utama kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.
Dengan menunggu hasil kajian dan dialog terbuka, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi pada solusi yang mengoptimalkan kualitas pembelajaran sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga pendidik.













