Ayah Demak Manfaatkan Anak sebagai Tameng, Klaim COD saat Gagal Curinya Honda Revo

Back to Bali – 13 April 2026 | Polisi Kabupaten Semarang berhasil mengungkap sebuah modus penipuan yang melibatkan ayah dan anaknya saat melakukan pencurian sepeda..

3 minutes

Read Time

Ayah Demak Manfaatkan Anak sebagai Tameng, Klaim COD saat Gagal Curinya Honda Revo

Back to Bali – 13 April 2026 | Polisi Kabupaten Semarang berhasil mengungkap sebuah modus penipuan yang melibatkan ayah dan anaknya saat melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo di wilayah Demak. Kejadian berlangsung pada dini hari Jumat, 10 April 2026, tepatnya sekitar pukul 02.10 WIB di pos ronda RT 01 RW 02 Dusun Sapen, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus.

Saksi mata, seorang warga setempat, melaporkan terdengar suara motor berhenti tak jauh dari rumahnya. Setelah mengintip melalui jendela, ia melihat dua sosok pria mencurigakan yang tampak berusaha mengendalikan sebuah motor yang diparkir di area pos ronda karena keterbatasan lahan parkir di rumah pemiliknya.

Menurut Kapolsek Bergas AKP Harjono, pelaku pertama berinisial ZA, berusia 42 tahun, berasal dari Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Ia menurunkan motor curian dan berusaha mendorongnya keluar dari lokasi ketika seorang warga berteriak memanggilnya.

Dalam upaya melarikan diri, ZA mengeluarkan argumen bahwa ia sedang melakukan transaksi cash on delivery atau COD untuk membeli motor tersebut. Klaim tersebut tidak diterima oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian kepada petugas keamanan lingkungan.

Menariknya, ZA tidak melakukannya sendirian. Anak laki-lakinya, RS, berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar, ikut serta dalam aksi tersebut. RS mengaku tidak menyadari maksud sebenarnya ayahnya dan semata‑mata mengikuti perintah untuk menunggu sekitar 50 meter dari lokasi pencurian.

Setelah interogasi awal, RS menyatakan bahwa ayahnya mengajaknya “membeli motor melalui sistem COD” dan memerintahkannya untuk menjadi saksi mata agar tidak dicurigai. Namun, polisi masih menelusuri tingkat keterlibatan RS, mengingat usia remaja dan kemungkinan tekanan dari orang tua.

Polisi menyita satu unit Honda Beat yang digunakan sebagai kendaraan pendukung, sebuah obeng kecil yang dipergunakan untuk membobol kunci, serta dokumen kendaraan milik korban. Barang bukti tersebut menjadi kunci utama dalam penyidikan lebih lanjut.

Setelah warga berhasil menahan kedua pelaku di rumah kepala dusun, mereka kemudian diserahkan kepada Mapolsek Bergas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh proses penangkapan berlangsung tanpa luka-luka serius, berkat koordinasi cepat antara warga, ronda, dan aparat kepolisian.

Modus COD yang dipakai ZA termasuk taktik menipu masyarakat dengan mengklaim transaksi jual‑beli secara daring, padahal tujuan sebenarnya adalah menutupi aksi pencurian. Polri menegaskan bahwa modus serupa dapat merugikan tidak hanya korban langsung, melainkan juga menimbulkan ketakutan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Harjono menekankan pentingnya kesadaran warga untuk tidak mudah mempercayai alasan yang tidak masuk akal, terutama pada malam hari. Ia menambahkan bahwa menandai motor dengan kunci tambahan atau memarkirnya di tempat yang terjaga dapat mengurangi risiko pencurian.

Berita ini juga menyoroti peran penting ronda lingkungan dalam mencegah kejahatan. Tanpa tindakan cepat warga yang mendengar suara motor dan mengintip melalui jendela, aksi ZA dan RS mungkin tidak terdeteksi sampai terlambat.

Kasus ini membuka perdebatan mengenai peran orang tua dalam membimbing anak remaja agar tidak terjebak dalam kegiatan kriminal. Para ahli sosial menilai tekanan ekonomi dan kurangnya pengawasan dapat memicu perilaku menyimpang, terutama pada keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

Pihak kepolisian setempat berencana melakukan penyuluhan keamanan motor di beberapa desa sekitar Semarang dan Demak. Program tersebut mencakup edukasi tentang cara mengamankan kendaraan, pentingnya penggunaan kunci ganda, serta prosedur melaporkan kejadian mencurigakan.

Dengan penangkapan ayah dan anak yang terlibat dalam modus COD ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap taktik penipuan serupa. Kejadian ini menjadi contoh nyata bahwa kejahatan tidak selalu dilakukan oleh orang asing, melainkan kadang datang dari lingkungan terdekat dengan modus yang cerdik.

Kesimpulannya, kolaborasi antara warga, ronda, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan yang menggunakan taktik penipuan seperti COD. Kewaspadaan, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

About the Author

Pontus Pontus Avatar