Bupati Adi Arnawa Pastikan Semua KK Teredukasi, Badung Siap Kelola Sampah Berbasis Sumber

Back to Bali – 27 Maret 2026 | Pada Jumat, 27 Maret 2026, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekretaris Daerah Badung IB Surya..

2 minutes

Read Time

Bupati Adi Arnawa Pastikan Semua KK Teredukasi, Badung Siap Kelola Sampah Berbasis Sumber

Back to Bali – 27 Maret 2026 | Pada Jumat, 27 Maret 2026, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) periode 8–25 Maret 2026. Rapat dilaksanakan di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung dan dihadiri oleh para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, camat, serta perbekel/lurah se-Kabupaten Badung.

Bupati menegaskan bahwa percepatan pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah berbasis sumber. Ia menilai bahwa pendataan melalui sistem Asper PSBS tidak hanya sekadar pencatatan jumlah kepala keluarga, melainkan harus disertai edukasi yang masif kepada masyarakat.

“Akselerasi sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat melalui Asper PSBS ini perlu dioptimalkan, termasuk penyediaan sarana prasarana yang juga harus digenjot,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, antara lain tempat sampah modern, tong komposter, dan bag komposter.

Berdasarkan hasil pendataan, sekitar 76,2% kepala keluarga di Badung telah menerima edukasi pemilahan sampah, sementara sisanya masih dalam proses penjangkauan.

Status Edukasi Persentase
Teredukasi 76,2%
Belum Teredukasi 23,8%

Namun, Bupati mengungkapkan tantangan baru setelah pemilahan dilakukan, yaitu pengelolaan sampah organik. Ia menginstruksikan para camat untuk mendata lokasi yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah organik.

Langkah pengelolaan sampah organik yang diharapkan meliputi:

  1. Pencacahan sampah organik menjadi partikel kecil.
  2. Pembuatan kompos dari sampah yang telah dicacah.
  3. Distribusi kompos ke titik-titik yang telah ditentukan.

Pemerintah Kabupaten Badung juga akan mendorong penyediaan sarana pendukung seperti TPS3R dan mesin pencacah sampah organik, terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas tersebut. Kolaborasi antarwilayah dan keterlibatan sektor swasta akan dipertimbangkan sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh sampah organik di Kabupaten Badung dapat dikelola secara optimal sejak sumbernya, sehingga mengurangi beban lingkungan dan mendukung terciptanya Badung yang bersih dan berkelanjutan.

About the Author

Bassey Bron Avatar