Back to Bali – 09 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Jembrana.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebatas penghargaan tahunan.
Opini WTP merupakan standar minimum yang wajib dicapai dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Keberhasilan mempertahankan predikat tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen menjadikan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Pemerintah daerah akan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, efisiensi belanja daerah, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya visi Jembrana Maju, Harmoni, Bermartabat.













