Drama Bongkar Septiktank: Polisi Tangkap Pasangan Pengedar Sabu & Ekstasi di Semarang

Back to Bali – 09 April 2026 | Polisi Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sebuah septic tank di kawasan Banyumanik, Semarang, pada Rabu..

2 minutes

Read Time

Drama Bongkar Septiktank: Polisi Tangkap Pasangan Pengedar Sabu & Ekstasi di Semarang

Back to Bali – 09 April 2026 | Polisi Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sebuah septic tank di kawasan Banyumanik, Semarang, pada Rabu (8 April 2026) setelah dua tersangka berusaha menyembunyikan narkotika dengan cara membuangnya ke dalam saluran limbah rumah. Upaya penyelamatan barang bukti ini memaksa tim mengerahkan jasa sedot WC serta melakukan pembongkaran kloset secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang bukti yang lolos.

Kasus terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan milik pasangan yang tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik. Petugas melakukan penyelidikan intensif dan pada dini hari 3 April 2026 berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni R.A.W (pria) asal Banyumanik dan D.A.Z (wanita) yang berdomisili di Kecamatan Gunungpati. Kedua tersangka diketahui merupakan pasangan yang tinggal bersama di rumah kontrakan tersebut.

Saat penggeledahan, pelaku berusaha menghilangkan jejak narkotika dengan menurunkan sabu ke dalam septic tank. Namun, tim Reserse Narkoba tidak terpengaruh dan langsung mengaktifkan prosedur pemulihan barang bukti. Proses memecah dan melubangi septic tank memakan waktu, namun berbuah hasil yang signifikan.

Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:

  • 4 paket besar sabu dengan total berat 21,47 gram
  • 1 paket kecil sabu dengan berat 6,82 gram, menjadikan total sabu 28,29 gram
  • 28 butir pil ekstasi (ekstasi)

Selain barang bukti, polisi juga menemukan empat paket besar sabu yang tersembunyi di dalam kloset, menandakan upaya pelaku yang cukup terorganisir dalam menyembunyikan narkotika. Penemuan ini menjadi bukti kuat bahwa pasangan tersebut terlibat aktif dalam peredaran narkotika jenis sabu (methamphetamine) dan ekstasi di wilayah Semarang.

Setelah penangkapan, R.A.W dan D.A.Z langsung dibawa ke kantor Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya, menjadikan kasus ini sebagai contoh tindakan tegas terhadap residivis yang kembali melakukan pelanggaran narkotika.

Polisi menegaskan bahwa langkah cepat dan penggunaan jasa profesional dalam menguras septic tank merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan kasus narkotika yang berusaha menghilangkan barang bukti melalui saluran limbah. “Kami tidak akan membiarkan pelaku menyembunyikan narkotika di tempat yang paling tidak terduga sekalipun,” ujar Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi anti-narkotika di Jawa Tengah yang menunjukkan peningkatan kemampuan investigasi serta kolaborasi lintas unit, termasuk tim teknis pemulihan barang bukti. Masyarakat diharapkan tetap melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas narkotika.

Dengan penangkapan pasangan ini, diharapkan peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Semarang dapat ditekan. Polisi tetap waspada dan siap menindaklanjuti setiap indikasi upaya penyembunyian narkotika, termasuk melalui fasilitas sanitasi rumah tangga.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar