Back to Bali – 07 April 2026 | Gubernur Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, memberikan pernyataan tegas mengenai nasib guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Balai Kota Semarang pada Senin (5/4/2026). Gibran menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan tenaga pendidik serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Latar Belakang Isu Guru Honorer
Guru honorer selama ini menjadi sorotan publik karena status kepegawaian yang belum tetap, gaji yang relatif rendah, serta ketidakpastian kontrak kerja. Banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, mengandalkan tenaga honorer untuk mengisi kekosongan posisi guru tetap. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, orang tua siswa, dan masyarakat umum yang menilai bahwa kualitas pendidikan terancam.
PPPK: Jalan Tengah antara Honorer dan PNS
PPPK, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, diperkenalkan sebagai alternatif untuk memberikan kepastian kerja kepada tenaga honorer tanpa harus melalui proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, implementasinya masih menemui hambatan birokrasi, seperti proses seleksi yang panjang, standar kompetensi yang belum seragam, serta keterbatasan dana alokasi daerah.
Pernyataan Gibran: Fokus pada Penyelesaian dan Peningkatan Kualitas
Dalam sambutannya, Gibran menekankan tiga poin utama:
- Revisi regulasi: Pemerintah provinsi akan mengajukan revisi regulasi terkait PPPK kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) agar proses seleksi menjadi lebih cepat dan transparan.
- Peningkatan insentif: Gibran berjanji akan menambah insentif bagi guru honorer yang berprestasi, termasuk tunjangan khusus, beasiswa pelatihan, dan peluang promosi ke PPPK.
- Penguatan manajemen SDM: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah akan membentuk tim khusus yang bertugas mengelola data tenaga pendidik, memantau kinerja, serta menyiapkan program pengembangan karir jangka panjang.
Gibran menambahkan, “Kami tidak dapat membiarkan guru honorer terus berada dalam ketidakpastian. Pendidikan adalah pondasi masa depan, dan mereka harus mendapatkan hak yang layak serta motivasi untuk meningkatkan mutu belajar mengajar. PPPK bukan sekadar kontrak, melainkan langkah strategis menuju profesionalisasi tenaga pendidik. Kami siap menyesuaikan regulasi agar lebih bersahabat bagi semua pihak.”
Langkah Konkret yang Akan Ditempuh
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, pemerintah provinsi telah menyiapkan serangkaian aksi:
- Peluncuran portal digital terpadu untuk pendaftaran PPPK, meminimalisir proses manual dan mempercepat verifikasi dokumen.
- Penyediaan pelatihan kompetensi dasar selama tiga bulan bagi calon PPPK, dengan kurikulum yang disesuaikan standar nasional.
- Pembentukan dana khusus di APBD tahun 2026 yang dialokasikan untuk peningkatan gaji dan tunjangan guru honorer yang terpilih menjadi PPPK.
- Peningkatan kerjasama dengan perguruan tinggi lokal untuk program beasiswa pengembangan profesional bagi guru honorer.
Selain itu, Gibran juga mengumumkan rencana audit independen terhadap semua sekolah negeri di Jawa Tengah untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penempatan guru honorer atau PPPK. Hasil audit akan dipublikasikan secara terbuka, sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas.
Respon Masyarakat dan Akademisi
Reaksi awal dari organisasi guru dan kalangan akademisi menunjukkan apresiasi terhadap langkah konkret yang diusulkan. Ketua Persatuan Guru Honorer Jawa Tengah, Siti Maulani, menyatakan, “Kami menilai kebijakan ini sebagai sinyal positif. Namun, pelaksanaannya harus tepat waktu dan adil, terutama bagi guru di daerah pedesaan yang selama ini kurang terlayani.” Sementara itu, pakar kebijakan publik, Dr. Budi Santoso, menilai bahwa fokus pada digitalisasi proses rekrutmen PPPK dapat memangkas birokrasi yang berlarut, namun menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar tidak terjadi diskriminasi dalam seleksi.
Para orang tua siswa pun menantikan perbaikan dalam kualitas pengajaran. “Kami berharap anak-anak kami mendapatkan guru yang stabil dan kompeten,” ujar Ibu Rina, ibu dua anak siswa SD di Kabupaten Banyumas.
Gibran menutup konferensi pers dengan menegaskan kembali komitmen jangka panjang: “Kami tidak hanya akan menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga membangun sistem yang berkelanjutan untuk generasi mendatang. Pendidikan yang kuat akan menghasilkan SDM yang unggul, dan itu adalah prioritas utama kami.”
Dengan agenda reformasi ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer akan meningkat, serta PPPK dapat menjadi mekanisme yang efektif untuk menstabilkan tenaga pendidik di Jawa Tengah. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam rangka memperkuat sektor pendidikan nasional.













