Back to Bali – 29 Maret 2026 | Suatu video berdurasi hampir dua menit yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang narapidana tampak menghisap sabu sambil melakukan panggilan video (video call) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Kejadian ini memicu kehebohan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang kontrol narkotika serta pengawasan teknologi komunikasi di dalam penjara.
Kronologi Video Viral
Rekaman yang beredar menampilkan seorang pria berpenampilan menyerupai narapidana yang memegang sebuah alat isap sabu. Selama panggilan video, asap putih tebal keluar dari mulutnya, mengisi ruangan kecil tempat ia berada. Durasi video tercatat sekitar 1 menit 49 detik, dan sejak pertama kali muncul, video tersebut langsung diunggah ke platform berbagi konten dengan judul yang menyoroti aksi konsumsi narkoba sekaligus penggunaan fasilitas video call di lapas.
Video tersebut tidak menyertakan identitas narapidana maupun nama lapas secara jelas. Namun, dalam keterangan yang menyertai video, disebutkan bahwa kejadian terjadi di Lapas Kelas II A Jambi, yang memiliki beberapa unit di Muara Sabak, Sarolangun, dan wilayah lainnya.
Reaksi Ombudsman Jambi
Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, menanggapi insiden ini dengan nada tegas. Dalam sebuah pernyataan resmi pada Sabtu, 28 Maret 2026, ia menekankan bahwa pihak lapas tidak boleh “kecolongan” dalam hal peredaran narkotika, mengingat narkoba sering menyusup ke lingkungan pemasyarakatan. “Tindakan tegas terhadap pengedar narkoba dalam lapas mesti diambil tindakan hukum,” ujar Saiful.
Saiful juga menyoroti pentingnya transparansi. Ia memperingatkan bahwa tanpa sanksi nyata, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan akan tergerus. “Tanpa ada tindakan tegas, publik dapat menduga adanya permainan,” tegasnya, menambah bahwa Ombudsman akan memantau proses penyelidikan dan menuntut laporan berkala dari pihak lapas.
Tanggapan Kepala Lapas Kelas II A Jambi
Syahroni Ali, Kepala Lapas Kelas II A Jambi, memberikan klarifikasi pada Jumat, 27 Maret 2026. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar masih bersifat sumir dan belum ada konfirmasi mengenai lokasi tepat video tersebut. “Ini informasinya masih sumir, kita enggak tahu ini di lapas mana. Di narasi yang viral cuma nyebut Lapas Jambi, kan lapas Jambi banyak, ada di Muara Sabak, Sarolangun, dan ini kita belum tahu,” kata Syahroni kepada Kompas.com.
Meski begitu, Syahroni menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri kebenaran video itu. Ia berjanji akan memberikan sanksi berat bila terbukti peristiwa itu memang terjadi di Lapas Kelas II A Jambi. “Kalau ini memang benar, saya pastikan ada hukuman berat terhadap napi yang bersangkutan,” ujarnya. Syahroni menambahkan bahwa lapas baru saja melakukan razia internal, namun video tersebut muncul setelah razia, menunjukkan kemungkinan adanya celah yang belum terdeteksi.
Implikasi dan Langkah Pengawasan
- Pengawasan teknologi komunikasi: Lapas-lapas di Indonesia kini menyediakan fasilitas video call untuk menjaga hubungan narapidana dengan keluarga. Insiden ini menuntut evaluasi kembali kebijakan akses, termasuk prosedur verifikasi dan pemantauan real-time.
- Pengendalian narkoba dalam penjara: Penyelidikan harus mencakup rantai pasokan narkoba, mulai dari penyelundupan eksternal hingga peran narapidana atau petugas yang terlibat.
- Transparansi dan akuntabilitas: Ombudsman menuntut laporan rutin, serta publikasi hasil penyelidikan agar masyarakat dapat menilai efektivitas tindakan lembaga pemasyarakatan.
- Penegakan hukum: Jika terbukti, narapidana yang terlibat harus dikenai hukuman tambahan, sementara petugas yang terlibat dalam penyelundupan atau kelalaian harus diproses secara hukum.
Kejadian ini juga membuka diskusi lebih luas tentang keseimbangan antara hak narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kebutuhan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas. Penggunaan teknologi modern memang memberi manfaat, namun tanpa kontrol yang ketat, potensi penyalahgunaan dapat mengancam integritas sistem pemasyarakatan.
Selama penyelidikan berlangsung, pihak lapas berjanji akan meningkatkan frekuensi razia, memperketat prosedur video call, dan melibatkan unit anti-narkotika khusus. Sementara itu, Ombudsman Jambi akan terus memantau perkembangan kasus, memastikan bahwa setiap temuan ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa keamanan dalam lingkungan penjara tidak hanya bergantung pada pengawasan fisik, tetapi juga pada kemampuan mengelola teknologi dan mengidentifikasi titik lemah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.













