Back to Bali – 04 April 2026 | Jakarta, 3 April 2026 – Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kini berada dalam kondisi kritis setelah menjadi korban penyiraman air keras di tengah jalan. Luka pada mata kanan mengancamnya mengalami kebutaan permanen, sementara luka bakar pada tubuhnya menuntut perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap temuan investigasi mandiri yang menunjukkan aksi tersebut bukan sekadar tindakan empat orang, melainkan melibatkan setidaknya enam belas orang dengan koordinasi yang terorganisir. Penemuan ini menambah tekanan pada aparat kepolisian dan TNI yang sampai kini belum mengungkap jaringan lengkap pelaku.
Luka Serius dan Ancaman Kebutaan
Menurut Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, air keras yang disiramkan sangat pekat dan mengalir langsung ke wajah Andrie, khususnya mata kanannya. Rembesan cairan kimia tersebut menembus jaringan kornea, menimbulkan risiko kebutaan total dan kemungkinan harus mengangkat bola mata bila tidak dapat diselamatkan. “Lukanya terus merembes, kami khawatir ada potensi kebutaan total,” ujar Isnur dalam wawancara di program “Ngobrol Seru” IDN Times.
Selain itu, lebih dari 20 persen bagian kanan tubuh Andrie mengalami luka bakar derajat dua hingga tiga, memaksa tim medis melakukan operasi kulit transplantasi. Jaringan kulit dari bagian lain tubuhnya dipakai untuk menutupi area terbakar, namun proses penyembuhan masih memakan waktu lama dan memerlukan perawatan High Care Unit (HCU) di RSCM.
Investigasi YLBHI dan TAUD Ungkap 16 Pelaku
Tim investigasi YLBHI dan TAUD melakukan penelusuran visual dan forensik, menemukan bukti bahwa aksi penyiraman tidak dilakukan secara spontan. Temuan utama meliputi:
- Identifikasi wajah 16 orang yang terekam oleh kamera keamanan di sekitar area Menteng.
- Keberadaan pos komando lapangan yang menjadi titik kumpul pelaku sebelum aksi.
- Komunikasi terkoordinasi melalui aplikasi pesan singkat, mengindikasikan adanya perintah dari perwira menengah atau tinggi.
- Indikasi pendanaan eksternal yang mendukung logistik dan pembelian air keras.
Isnur menegaskan, “Bukan hanya empat orang yang membuntuti dan menyiram, ada koordinator yang memberi perintah. Kami menduga pelaku di lapangan adalah perwira setingkat kapten, sehingga harus ada perintah dari atasan yang lebih tinggi. Siapa jenderal yang memerintahkannya?”
Reaksi dan Tuntutan Aktivis
Andrie Yunus, meski masih terbaring di ruang perawatan, berhasil mengirimkan pesan suara berisi terima kasih atas dukungan publik dan menegaskan tekadnya untuk tetap kuat menghadapi teror. Dalam pesan tersebut, ia menyatakan, “Saya tidak akan menyerah. Keadilan harus ditegakkan, dan mereka yang berani menindas harus dipertanggungjawabkan.”
YLBHI bersama LSM lain menuntut pihak berwajib untuk:
- Mengusut secara menyeluruh jaringan 16 pelaku, termasuk perwira yang memberi perintah.
- Mengamankan bukti koordinasi dan sumber pendanaan aksi.
- Menjamin perlindungan bagi Andrie dan aktivis lain yang menjadi target teror.
- Memberikan laporan transparan kepada publik mengenai progres penyelidikan.
Ketidakseriusan penanganan kasus ini oleh kepolisian dan TNI menimbulkan kekecewaan luas. “Ada pelambatan di situ, dan pihak kepolisian malah melimpahkan kasus ini ke TNI, yang tampak aneh,” ujar Isnur.
Situasi Kesehatan Andrie Yunus Saat Ini
Tim medis RSCM melaporkan bahwa kondisi Andrie masih stabil namun memerlukan perawatan intensif. Penggunaan antibiotik, tetanus toxoid, dan obat antiinflamasi menjadi bagian dari regimen pengobatan. Dokter spesialis mata sedang memantau perkembangan luka kornea dan mempersiapkan kemungkinan operasi rekonstruksi mata bila diperlukan.
Semangat Andrie yang tetap kuat menjadi sumber inspirasi bagi para aktivis hak asasi manusia. Masyarakat luas diharapkan dapat terus memberikan dukungan moral serta menuntut proses hukum yang adil bagi para pelaku.
Kasus penyiraman air keras ini tidak hanya mencerminkan ancaman terhadap kehidupan seorang aktivis, melainkan juga menyoroti tantangan serius dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Upaya bersama antara organisasi hukum, LSM, dan publik menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan.













