Koalisi Masyarakat Sipil Gencarkan Tuntutan: Negara Wajib Hentikan Kekerasan Militer dan Perbaiki Pertanggungjawaban Hukum

Back to Bali – 11 April 2026 | Jakarta, 12 April 2026 – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSR) bersama Centra Initiative menggelar..

2 minutes

Read Time

Koalisi Masyarakat Sipil Gencarkan Tuntutan: Negara Wajib Hentikan Kekerasan Militer dan Perbaiki Pertanggungjawaban Hukum

Back to Bali – 11 April 2026 | Jakarta, 12 April 2026 – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSR) bersama Centra Initiative menggelar diskusi publik bertajuk “Kekerasan Militer dan Problematika Pertanggungjawaban Hukum” di Sadjoe Café, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). Acara tersebut menjadi ajang unjuk suara bagi para aktivis, pengacara, dan korban kekerasan yang menuntut pemerintah untuk tidak lagi mengabaikan praktik kekerasan yang dilakukan aparat militer.

Ancaman dan Intimidasi Mengintai Korban dan Pendamping Hukum

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta, Khotimun Susanti, menyoroti bahwa proses pendampingan terhadap korban kekerasan militer kerap diwarnai ancaman, intimidasi, bahkan tindakan represif. “Situasi ini semakin mempersempit ruang aman bagi upaya pencarian keadilan,” ujarnya, mengutip siaran pers Koalisi.

LBH Apik mencatat sejumlah kasus yang melibatkan anggota militer, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan penyalahgunaan terhadap anak. Menurut Khotimun, hampir semua kasus tersebut berujung pada kebuntuan hukum karena prosedur peradilan militer yang tertutup dan minim partisipasi publik.

Pengadilan Koneksitas dan Tuntutan Penempatan di Peradilan Umum

Khotimun menegaskan bahwa praktik “pengadilan koneksitas” – yakni penempatan perkara militer di pengadilan militer yang terisolasi – harus dihapuskan. “Setiap kasus kekerasan, terutama yang melibatkan warga sipil, harus ditempatkan secara mutlak di peradilan umum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme militer cenderung menghasilkan putusan yang tidak adil bagi korban, memperparah posisi mereka dalam memperjuangkan hak-hak dasar. “Kondisi ini berkontribusi pada lemahnya posisi korban dalam memperjuangkan hak-haknya,” tambah Khotimun.

Reaksi Organisasi Lain dan Laporan ke Komnas HAM

Tak hanya KMSR, organisasi lain seperti Ikrar Nusa Bhakti juga mengkritisi keras kekerasan aparat militer. Mereka melaporkan setidaknya dua belas insiden kekerasan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menuntut investigasi independen dan transparansi dalam penanganan kasus.

Koalisi lain yang menyoroti isu serupa menuntut TNI untuk mematuhi pernyataan Gibran Rakabuming Raka terkait kasus Andrie, menekankan pentingnya akuntabilitas militer di mata publik.

Langkah Konkret yang Diminta

  • Menghentikan praktik penempatan kasus militer di pengadilan militer dan memindahkannya ke peradilan umum.
  • Menguatkan mekanisme perlindungan saksi dan korban, termasuk jaminan keamanan bagi pendamping hukum.
  • Mengadakan audit independen atas seluruh kasus kekerasan militer yang tercatat selama lima tahun terakhir.
  • Menyusun regulasi yang jelas mengenai batasan penggunaan kekuatan oleh aparat militer dalam konteks keamanan dalam negeri.
  • Meningkatkan partisipasi publik dalam proses peradilan militer, termasuk hak mengakses dokumen dan saksi.

Harapan dan Tantangan Kedepan

Koalisi menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan tidak dapat ditunda. “Negara tidak boleh abai terhadap kekerasan aparat militer. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus menurun, dan risiko konflik sosial akan meningkat,” kata Khotimun.

Para aktivis juga mengingatkan bahwa reformasi harus diiringi dengan pendidikan hak asasi manusia bagi anggota militer, serta penegakan disiplin yang tegas bagi yang melanggar.

Dengan tekanan yang terus menguat dari berbagai elemen masyarakat sipil, pemerintah diharapkan segera merumuskan kebijakan yang menjawab tuntutan tersebut, demi menegakkan keadilan dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar