Back to Bali – 30 Maret 2026 | Pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA, sebuah sepeda motor yang diparkir di teras rumah warga di Banjar Dinas Suda Mukti, Desa Tinggarasri, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut masih ditemukan dengan kondisi kunci menempel pada stang ketika petugas tiba.
Korban adalah Bapak Gede Renten, seorang pria berusia 76 tahun. Motor yang dicuri adalah Honda Beat berwarna biru dengan strip putih, nomor polisi DK 6468 FAH, yang tercatat atas nama Ni Made Suastini.
Keluarga korban menyadari kehilangan motor ketika mereka bangun dan menemukan motor tidak berada di tempat. Upaya pencarian di lingkungan sekitar tidak membuahkan hasil, sehingga mereka melaporkan kejadian ke Polsek Busungbiu.
Kerugian yang diperkirakan ditimbulkan akibat pencurian ini mencapai sekitar Rp13.000.000.
Berikut beberapa langkah yang disarankan oleh pihak kepolisian untuk mencegah pencurian kendaraan:
- Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci penuh.
- Jangan meninggalkan kunci di dalam atau pada kendaraan.
- Parkir di lokasi yang terang dan ramai.
- Gunakan sistem pengaman tambahan seperti alarm atau kunci rantai.
- Laporkan segera jika menemukan kendaraan yang mencurigakan atau mengalami gangguan.
Pihak berwenang terus menyelidiki kasus ini dan mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat.













