Back to Bali – 09 Juni 2026 | Konsistensi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat pengakuan. Pemkab Buleleng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini adalah ke-12 kalinya secara berturut-turut Pemkab Buleleng meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.
Raihan opini tertinggi ini mencerminkan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib dan bertanggung jawab. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir yang harus membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, capaian tersebut justru harus menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
Bupati Sutjidra juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah. Seluruh rekomendasi yang diberikan auditor diminta segera ditindaklanjuti guna mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Komitmen mempertahankan tata kelola pemerintahan yang baik terus menjadi fokus Pemkab Buleleng. Melalui pengelolaan keuangan yang disiplin dan transparan, pemerintah daerah berharap setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













