Peradilan Militer di Bawah Sorotan: Ancaman Impunitas dan Tuntutan Reformasi Hukum

Back to Bali – 08 April 2026 | Jakarta, 8 April 2026 – Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Imparsial bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik..

3 minutes

Read Time

Peradilan Militer di Bawah Sorotan: Ancaman Impunitas dan Tuntutan Reformasi Hukum

Back to Bali – 08 April 2026 | Jakarta, 8 April 2026 – Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Imparsial bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta pada Selasa, 7 April 2026, menyoroti peran peradilan militer dalam menumbuhkan persepsi impunitas di Indonesia. Acara berjudul “Menggugat Akuntabilitas Militer: Kebutuhan Transformasi dari Peradilan Militer menuju Peradilan Umum” mengumpulkan akademisi, praktisi hukum, serta aktivis hak asasi manusia untuk menilai kembali posisi militer dalam sistem peradilan nasional.

Militerisme yang Kembali Menguat

Kepala Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta, Suryani Suaeb, menekankan bahwa agenda reformasi 1998 yang menuntut penghapusan dwifungsi ABRI belum sepenuhnya terealisasi. Menurutnya, militer masih memegang pengaruh signifikan di ruang sipil, yang berimbas pada melemahnya kontrol sipil serta menimbulkan tekanan psikologis dan politik terhadap masyarakat. “Kerangka hukum yang mengatur militer saat ini cenderung lebih melindungi kepentingan institusi dibandingkan kepentingan publik,” ujar Suryani.

Peradilan militer, yang selama ini dipandang sebagai mekanisme khusus untuk menegakkan disiplin internal, kini dilaporkan berpotensi menjadi “court of impunity”. Hal ini berarti bahwa anggota militer dapat menghindari pertanggungjawaban yang setara dengan warga sipil, sehingga menimbulkan kesan bahwa mereka berada di atas hukum. Suryani menambahkan bahwa persepsi tersebut tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mengancam kualitas demokrasi Indonesia.

Kasus Andrie Yunus Menjadi Pendorong Reformasi

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Andrie Yunus menjadi contoh nyata bagaimana perbedaan perlakuan antara peradilan militer dan peradilan umum dapat memicu protes publik. Pegiat politik dan hukum menuntut agar kasus tersebut diproses di peradilan umum, menggarisbawahi pentingnya kesetaraan di depan hukum. Meskipun kasus Andrie Yunus tidak terkait langsung dengan militer, ia menegaskan kebutuhan akan sistem peradilan yang adil, transparan, dan tidak memihak.

Para narasumber dalam diskusi menilai bahwa reformasi sektor keamanan, khususnya transformasi sistem peradilan militer menjadi peradilan umum, merupakan prasyarat penting untuk memperkuat supremasi sipil. Mereka menyarankan beberapa langkah konkret, antara lain:

  • Penyusunan undang‑undang baru yang mengatur batasan yurisdiksi militer secara jelas.
  • Pemindahan semua kasus yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia ke peradilan umum.
  • Peningkatan pelatihan hakim sipil mengenai isu‑isu keamanan nasional.
  • Pembentukan mekanisme pengawasan independen yang melibatkan lembaga legislatif dan masyarakat sipil.

Respon Pemerintah dan Tantangan Implementasi

Pemerintah menanggapi isu ini dengan menegaskan komitmen terhadap reformasi hukum, namun belum ada kebijakan definitif yang diungkapkan secara publik. Kritik utama datang dari kalangan akademisi yang menganggap langkah pemerintah masih terlalu lambat dan kurang transparan. Mereka menekankan bahwa tanpa tekanan publik yang kuat, reformasi dapat terhambat oleh kepentingan institusional.

Selain itu, terdapat tantangan struktural yang harus diatasi, seperti resistensi internal di dalam institusi militer, serta kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola transisi peradilan. Tanpa dukungan politik yang konsisten, upaya mengurangi impunitas dapat berujung pada stagnasi.

Harapan ke Depan

Diskusi tersebut berakhir dengan seruan bersama untuk memperkuat akuntabilitas hukum dan menegakkan supremasi sipil. Para peserta sepakat bahwa perubahan tidak hanya harus bersifat struktural, tetapi juga harus mencakup perubahan budaya dalam institusi militer dan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya edukasi publik tentang hak‑hak konstitusional serta peran aktif media dalam mengawasi proses peradilan.

Jika reformasi peradilan militer berhasil dilaksanakan, Indonesia dapat mengurangi kesan impunitas, meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum, dan memperkokoh kualitas demokrasi yang selama ini dijanjikan sejak era reformasi. Sebaliknya, kegagalan untuk melakukan perubahan dapat memperdalam jurang antara militer dan sipil, serta memperburuk citra negara di mata internasional.

About the Author

Kanya Virtudes Virtudes Avatar