Skandal Pernikahan Siri Sesama Jenis di Malang: Intan dan Rey Saling Lapor, Janji Mewah dan Tuduhan Pemerasan Membara

Back to Bali – 11 April 2026 | Kasus pernikahan siri sesama jenis yang beredar di media sosial akhir pekan lalu kini memasuki fase yang..

3 minutes

Read Time

Skandal Pernikahan Siri Sesama Jenis di Malang: Intan dan Rey Saling Lapor, Janji Mewah dan Tuduhan Pemerasan Membara

Back to Bali – 11 April 2026 | Kasus pernikahan siri sesama jenis yang beredar di media sosial akhir pekan lalu kini memasuki fase yang lebih dramatis. Dua perempuan, Intan Anggraeni (28) dan Rey (36)—yang sempat menyamar sebagai pria untuk melangsungkan pernikahan—saling melaporkan satu sama lain ke kepolisian setempat. Perseteruan ini tidak hanya melibatkan tuduhan penipuan identitas, tetapi juga pencemaran nama baik serta dugaan pemerasan, sekaligus menyingkap janji-janji hidup mewah yang belum terealisasi.

Latar Belakang Pernikahan Siri

Pada Jumat, 3 April 2026, Intan dan Rey melangsungkan pernikahan siri di sebuah gedung pertemuan di Malang. Rey, yang dikenal dengan nama alternatif Yupi Rere, menyamar sebagai pria dengan identitas palsu. Dalam proses pernikahan, Intan mengaku terpesona oleh penampilan Rey yang menyerupai laki-laki serta janji-janji kemewahan, termasuk mobil Lamborghini, rumah mewah, dan rencana perjalanan ke luar negeri.

Intan Mengajukan Laporan Penipuan Identitas

Setelah malam pertama, Intan mengaku baru menyadari identitas asli Rey sebagai perempuan. Ia menganggap dirinya telah ditipu dan melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 April 2026, dengan tuduhan penipuan identitas serta pemalsuan dokumen pernikahan.

Menurut pernyataan AKP Rahmad Aji Prabowo, Polresta Malang Kota telah menerima laporan tersebut dan tengah menyelidiki identitas Rey serta alur peristiwa yang terjadi.

Rey Membalas dengan Laporan Balik

Tak lama setelah laporan Intan diterima, Rey mengajukan laporan balik ke Polres Batu pada malam yang sama. Ia menuduh Intan melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan. Rey menyatakan bahwa video pernikahan siri yang beredar di media sosial menampilkan narasi yang merugikan reputasinya, serta menuntut pengembalian barang-barang yang pernah diberikan kepada Intan, termasuk tas, sepatu, dan iPhone.

Rey menegaskan bahwa Intan sejak awal sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan, namun tetap melaporkan tanpa dasar yang jelas. “Saya sempat menanyakan dasar laporan itu, namun pesan ditarik dan tidak ada balasan lagi,” ujar Rey dalam pernyataan kepada media pada Kamis, 9 April 2026.

Perselisihan Materi

Selain perselisihan identitas, kedua belah pihak terlibat dalam sengketa finansial. Rey mengaku telah menutupi sejumlah utang Intan dan memberikan nafkah rutin sejak hubungan mereka dimulai pada Februari 2026. Transfer uang yang terjadi, kata Rey, tidak hanya satu atau dua kali, melainkan banyak kali dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Intan mengkonfirmasi bahwa ia menerima barang-barang berupa tas, sepatu, serta ponsel iPhone dari Rey. Namun, setelah kasus ini mengemuka, Rey menuntut pengembalian barang-barang tersebut, menyatakan bahwa pemberian itu bersifat pinjaman.

Proses Hukum dan Dampak Sosial

  • Polresta Malang Kota menangani laporan penipuan identitas dan akan mengusut identitas Rey secara mendalam.
  • Polres Batu memproses laporan pencemaran nama baik serta dugaan pemerasan yang diajukan Rey.
  • Kedua laporan berasal dari wilayah hukum yang berbeda, menambah kompleksitas koordinasi antara institusi kepolisian.

Kasus ini menambah sensasi perdebatan seputar pernikahan sesama jenis di Indonesia, terutama di kota-kota konservatif seperti Malang. Masyarakat terbagi antara yang mengkritik tindakan kedua perempuan sebagai pelanggaran norma serta yang menilai kasus ini sebagai contoh diskriminasi hukum terhadap komunitas LGBT.

Reaksi Publik dan Media

Media lokal, termasuk Kompas.com, menyoroti babak baru perseteruan ini dengan menekankan aspek hukum dan sosial. Netizen pun ramai memperbincangkan, beberapa menyebutkan bahwa kasus ini mengingatkan pada skandal selebritas, sementara yang lain menyoroti bahaya penyamaran identitas di era digital.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pengadilan. Kedua belah pihak masih menunggu proses penyelidikan lanjutan dan kemungkinan mediasi di luar pengadilan.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan pribadi yang melibatkan identitas gender, harapan materi, serta implikasi hukum di Indonesia. Sementara penyelidikan berlangsung, publik diharapkan tetap kritis dan menunggu hasil yang adil bagi semua pihak.

About the Author

Pontus Pontus Avatar