THR ASN Belum Cair Sepenuhnya: Mengapa Dana Rp30 Triliun Masih Tertahan?

Back to Bali – 28 Maret 2026 | Jakarta, 27 Maret 2026 – Menjelang Lebaran, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu pencairan Tunjangan Hari..

THR ASN Belum Cair Sepenuhnya: Mengapa Dana Rp30 Triliun Masih Tertahan?

Back to Bali – 28 Maret 2026 | Jakarta, 27 Maret 2026 – Menjelang Lebaran, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada kendala dana; yang menghambat adalah proses administrasi di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan hanya menyalurkan dana setelah berkas pengajuan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan. “Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kami, begitu masuk ya dibayar,” ujarnya pada Jumat (27/3/2026). Ia menambahkan masih ada pengajuan yang belum tuntas secara administrasi, sehingga pencairan tidak dapat diproses meski anggaran sudah tersedia.

Data Realisasi THR Pusat hingga 25 Maret 2026

Instansi Jumlah Pegawai Realisasi THR (triliun)
PNS 926.072 10,33
PPPK 429.771 1,04
Polri 489.654 3,42
TNI 581.434 3,37
Non‑PNS 73.593 0,345

Secara total, hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, Kementerian Keuangan telah menyalurkan Rp18,5 triliun kepada 2.500.524 pegawai dan personel ASN pusat. Dari 8.891 satuan kerja yang terdaftar, hampir semua telah membayarkan THR, meski belum semua pencairan selesai.

Pensiunan dan Pemerintah Daerah

Untuk pensiunan, proses hampir selesai dengan realisasi Rp12,15 triliun untuk 3.728.195 pensiunan, atau 99,67 persen. Penyaluran dilakukan melalui PT Taspen (Rp10,70 triliun) dan PT Asabri (Rp1,44 triliun). Di tingkat daerah, 523 dari 546 pemerintah daerah (95,79 persen) telah menyalurkan THR, dengan total realisasi Rp20,54 triliun untuk 4.333.310 pegawai.

Penyebab Keterlambatan Administratif

  • Dokumen tidak lengkap: Beberapa kementerian masih kekurangan persyaratan seperti surat keputusan, daftar hadir, atau bukti pembayaran sebelumnya.
  • Verifikasi internal: Proses pengecekan kesesuaian data pegawai dan besaran THR memerlukan waktu, terutama di instansi dengan ribuan pegawai.
  • Sinkronisasi sistem: Integrasi antara sistem kepegawaian internal dan portal Kementerian Keuangan belum seragam, menyulitkan transfer data secara real‑time.

Menanggapi hal ini, Kementerian Keuangan berjanji akan memperketat tata cara pengajuan, menyediakan panduan teknis, dan meningkatkan koordinasi dengan unit akuntansi masing‑masing instansi.

Dampak bagi ASN

Keterlambatan THR dirasakan paling nyata oleh pegawai yang mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan menjelang Hari Raya. Beberapa di antaranya melaporkan kesulitan dalam menutup biaya persiapan Lebaran, termasuk membeli kebutuhan pokok dan menyiapkan anggaran keluarga.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada masalah pada ketersediaan anggaran. “Uangnya sudah ada. Tinggal proses pengajuannya saja,” tegas Purbaya.

Dengan tekanan publik dan kebutuhan mendesak ASN, diharapkan proses administrasi akan segera terselesaikan sehingga seluruh hak THR dapat terpenuhi tepat waktu.

About the Author

Marshauwn Marshauwn Agatho Avatar