Tragedi Bus Pelangi Tabrak Sirion di Pekanbaru, Sopir Kabur: Satu Meninggal, Dua Luka

Back to Bali – 07 April 2026 | Pekanbaru, Riau – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menimpa Bus Pelangi dan mobil Daihatsu Sirion terjadi pada..

3 minutes

Read Time

Tragedi Bus Pelangi Tabrak Sirion di Pekanbaru, Sopir Kabur: Satu Meninggal, Dua Luka

Back to Bali – 07 April 2026 | Pekanbaru, Riau – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menimpa Bus Pelangi dan mobil Daihatsu Sirion terjadi pada Minggu (5/4/2026) di Jalan Yos Sudarso (Siak II), tepatnya di depan CV Sinar Menuju Sukses, Kecamatan Payung Sekaki. Insiden tersebut menewaskan satu orang dan melukai dua orang lainnya, sekaligus memicu kehebohan karena sopir bus langsung menghilang dari lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B. Wicaksana, Bus Pelangi berplat nomor AA 7243 OD melaju dari arah selatan menuju utara ketika berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya. Pada saat yang sama, mobil Daihatsu Sirion berplat BM 1529 JR datang dari arah berlawanan. Karena ruang gerak yang terbatas, Bus Pelangi menabrak sisi depan Sirion, menyebabkan mobil tersebut terlempar ke luar badan jalan.

Pengemudi Bus Pelangi diduga bernama Alex Ginting, sementara pengemudi Sirion adalah Candra Cindunata, seorang driver layanan Maxim berusia 38 tahun. Candra membawa seorang penumpang muda berusia 14 tahun bernama M. Azka, seorang pelajar.

Korban dan Penanganan Medis

Korban paling parah adalah Candra Cindunata yang mengalami luka serius di kepala dan wajah. Ia sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (6/4/2026). Penumpang Sirion, M. Azka, hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada bahu, telinga, dan lutut, dan juga dirawat di rumah sakit yang sama.

Sementara itu, sopir taksi online yang mengendarai Bus Pelangi (dalam konteks media disebut sopir taksi online) tewas akibat benturan yang menghantam bagian depan kendaraan. Penyelidikan awal menyebutkan bahwa kecepatan dan manuver mendahului yang tidak tepat menjadi faktor utama terjadinya tabrakan.

Reaksi dan Tindakan Kepolisian

Polisi setempat segera melakukan olah tempat kejadian (otek) dan mengamankan bukti-bukti fisik, termasuk rekaman CCTV dari wilayah sekitar. AKP Satrio menegaskan bahwa proses penyelidikan akan melibatkan identifikasi penyebab utama, apakah karena kelalaian pengemudi, kondisi jalan, atau faktor teknis lainnya.

Setelah kecelakaan, sopir Bus Pelangi, Alex Ginting, langsung melarikan diri dari lokasi. Polisi masih dalam tahap pencarian dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi bila melihat atau mengetahui keberadaan terdakwa.

Aspek Hukum dan Dampak Sosial

Kecelakaan ini menambah catatan panjang kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan umum di Riau. Menurut data kepolisian daerah, kecelakaan yang melibatkan bus komersial cenderung menghasilkan korban lebih banyak karena kapasitas penumpang yang tinggi.

Jika terbukti melanggar aturan lalu lintas, sopir yang melarikan diri dapat dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat serta Pasal 359 tentang penggelapan barang bukti. Selain itu, operator bus Pelangi berpotensi menghadapi sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha sementara.

Langkah Pemerintah Daerah

  • Penguatan pengawasan kecepatan pada ruas Jalan Yos Sudarso, khususnya daerah pertemuan dengan jalur masuk CV Sinar Menuju Sukses.
  • Peningkatan fasilitas penanda jalan dan penerangan malam untuk mengurangi risiko tabrakan pada jam sibuk.
  • Pelatihan keselamatan berkendara bagi pengemudi kendaraan komersial, termasuk bus dan taksi online.

Warga Pekanbaru diharapkan untuk lebih berhati-hati dan melaporkan perilaku mengemudi yang berbahaya kepada pihak berwajib.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian akan terus memperbarui informasi seiring dengan perkembangan penyelidikan.

About the Author

Bassey Bron Avatar