Back to Bali – 14 April 2026 | Kasus pembunuhan berantai yang menimpa keluarga muda di sebuah daerah perkotaan kembali memunculkan sorotan publik. Tampang Noval, seorang pria berusia tiga puluhan, ditangkap setelah terbukti melakukan aksi keji dengan menembak istri keduanya yang sedang mengandung. Korban, seorang wanita bernama Zahra Lantong, diketahui sejak lahir mengidap disabilitas fisik, namun tetap menjalani hidup dengan semangat tinggi dan harapan akan kelahiran anak pertamanya.
Latar Belakang Hubungan yang Berujung Kecemburuan
Menurut saksi-saksi dekat keluarga, hubungan antara Tampang Noval dan Zahra Lantong sempat mengalami tekanan berat setelah keduanya menikah. Noval diketahui memiliki istri pertama yang masih hidup, namun hubungan poligami ini menimbulkan rasa cemburu yang semakin memuncak. Sumber keluarga mengungkapkan, Noval seringkali menunjukkan perilaku posesif, terutama ketika Zahra berada di rumah bersama ibu mertuanya. Pada malam kejadian, konflik verbal memuncak di ruang tamu, di mana Noval mengancam akan mengambil tindakan ekstrem jika Zahra tidak kembali kepada ia.
Ketika Zahra sedang berada di kamar, menunggu proses kehamilan yang diperkirakan akan menghasilkan anak pertama mereka, Noval tiba-tiba mengeluarkan senjata api pribadi. Tanpa peringatan, ia menembakkan peluru yang melukai Zahra secara fatal. Korban yang sudah mengandung langsung kehilangan nyawa, sementara janin yang dikandungnya juga dinyatakan tidak dapat diselamatkan.
Penangkapan dan Proses Hukum
Setelah kejadian, tetangga yang mendengar suara tembakan melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Tim unit reskrim segera mengevakuasi lokasi dan menemukan tubuh Zahra yang tergeletak di lantai kamar tidur, serta senjata api yang masih terletak di sampingnya. Tampang Noval, yang pada saat itu masih berada di dalam rumah, berhasil diamankan oleh aparat setelah melakukan perlawanan singkat.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti, termasuk catatan medis Zahra yang menunjukkan bahwa ia menderita disabilitas sejak lahir. Pemeriksaan forensik awal mengonfirmasi bahwa luka tembak tersebut menjadi penyebab utama kematian. Sebagai bagian dari prosedur hukum, otopsi lengkap sedang dilakukan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang berkontribusi pada kematian korban.
Reaksi Masyarakat dan Keluarga
Kejadian ini memicu gelombang keprihatinan di kalangan warga setempat. Banyak yang menilai tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin mengkhawatirkan, terutama ketika melibatkan perempuan hamil dan penyandang disabilitas. Kakek Zahra, yang menjadi saksi utama dalam proses penyelidikan, menyampaikan kekecewaan mendalam bahwa perilaku istri dan menantunya dipersepsikan sebagai “gelagat yang curiga” dan justru menjadi alasan pembenaran tindakan brutal suaminya.
Kelompok advokasi hak perempuan menuntut penegakan hukum yang tegas serta perlindungan khusus bagi wanita hamil dan penyandang disabilitas. Mereka menekankan perlunya edukasi publik yang lebih luas mengenai bahaya KDRT dan pentingnya layanan bantuan psikologis bagi korban.
Langkah Selanjutnya Penegakan Hukum
Menurut pernyataan resmi kepolisian, penyelidikan masih berlanjut hingga hasil otopsi selesai. Tim forensik diperkirakan akan menyelesaikan analisis dalam dua minggu ke depan. Setelah hasil otopsi tersedia, penyidik akan menyusun laporan lengkap yang akan diajukan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.
Jika terbukti bersalah, Tampang Noval dapat dijatuhi hukuman maksimal penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap wanita hamil. Selain hukuman pidana, kasus ini juga dapat menjadi contoh penting bagi reformasi kebijakan perlindungan korban KDRT di tingkat regional.
Kesimpulan
Tragedi yang menimpa Zahra Lantong tidak hanya menggugah rasa duka, tetapi juga menyoroti celah dalam sistem perlindungan korban kekerasan domestik. Penangkapan Tampang Noval menunjukkan respons cepat aparat, namun proses hukum yang panjang dan menyeluruh tetap menjadi tantangan. Diharapkan kasus ini menjadi titik tolak bagi peningkatan kebijakan, edukasi, serta dukungan sosial bagi wanita hamil dan penyandang disabilitas agar tidak lagi menjadi korban kekerasan yang mengerikan.













