Back to Bali – 12 April 2026 | Jakarta, 11 April 2026 – Sorotan media kembali terarah pada mantan pasangan selebriti Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa setelah wanita itu muncul di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan balutan gaun serba putih lengkap cadar. Penampilan tersebut memicu spekulasi publik bahwa pakaian itu merupakan baju akad nikah yang dipakai saat pernikahan mereka tujuh tahun lalu. Namun, sang suami mengklarifikasi bahwa yang dikenakan istrinya hanyalah pakaian putih biasa, tanpa makna simbolis khusus.
Insanul Fahmi memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026). “Enggak sih, kayaknya… bukan baju akad sih. Baju putih aja. Kalau menurut aku itu cuma sekadar baju putih,” ujarnya dengan nada santai. Ia menambahkan, “Kayaknya baju akad nggak begitu soalnya, jadi nggak tahu ya,” menegaskan bahwa tidak ada kaitan langsung antara busana tersebut dengan upacara pernikahan mereka.
Penjelasan Wardatina Mawa tentang Busana Putih
Wardatina Mawa, yang mengelola akun Instagram @wardatinamawa, sebelumnya mengungkapkan bahwa gaun putih yang dipakainya di sidang perceraian memiliki nilai emosional. “Baju warna putih ini masih menyimpan gema akad itu, setiap detiknya seperti mengulang kata ‘selamanya’ yang pernah kita yakini,” tulisnya dalam sebuah unggahan. Ia menambahkan bahwa pakaian tersebut pernah dikenakan pada hari pernikahan mereka pada tahun 2019, sehingga ia memilih mengenakannya kembali sebagai bentuk penegasan terhadap perjalanan rumah tangga yang kini berakhir.
Latar Belakang Konflik Rumah Tangga
Keretakan antara keduanya bermula setelah Wardatina menuding Insanul melakukan perselingkuhan dengan Inara Rusli, yang diduga berujung pada pernikahan siri. Pada November 2025, Wardatina melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polda Metro Jaya, melampirkan rekaman CCTV sebagai bukti. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan, dengan penyidik menanyakan lebih dari tiga puluh pertanyaan terkait laporan tersebut.
Insanul Fahmi, seorang pengusaha yang dikenal lewat jaringan bisnis dan aktivitas di media sosial, menolak tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak ada pernikahan siri dengan Inara Rusli dan menegaskan komitmennya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Reaksi Publik dan Media
Penampilan Wardatina di persidangan menjadi bahan perbincangan luas di media online, termasuk portal JPNN.com dan KumparanHITS. Netizen membagi pendapat antara yang mendukung simbolisme gaun putih sebagai bentuk penghormatan terhadap masa lalu, hingga yang menganggapnya sebagai upaya provokatif untuk menarik perhatian publik. Sementara itu, komentar Insanul yang menekankan kesederhanaan busana tersebut dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya menenangkan situasi.
Tak hanya media cetak, platform digital juga menyiapkan rangkaian liputan terkait kasus ini, termasuk analisis hukum, opini psikolog tentang dampak perceraian pada publik figur, serta diskusi tentang etika penggunaan busana simbolis dalam proses peradilan.
Aspek Hukum dan Prosedur
- Sidang perceraian pertama berlangsung pada 25 Maret 2026 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
- Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti terkait dugaan perzinaan dan pernikahan siri.
- Insanul Fahmi telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik selama 3,5 jam, menjawab lebih dari 30 pertanyaan.
Kasus ini menegaskan bahwa urusan pribadi selebriti kini menjadi sorotan publik yang intens, terutama ketika melibatkan elemen simbolik seperti pakaian tradisional. Bagaimanapun, proses hukum tetap menjadi arena utama untuk menyelesaikan perselisihan yang ada.
Dengan terus berjalannya penyelidikan, masyarakat menantikan hasil akhir baik dari sisi hukum maupun emosional bagi kedua belah pihak. Hingga saat itu, penampilan Wardatina dengan baju putih tetap menjadi catatan menarik dalam perjalanan perceraian mereka.













