Back to Bali – 06 April 2026 | Jakarta – Pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, namun mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memperingatkan bahwa tekanan dari pasar energi global dapat memicu lonjakan harga yang berpotensi mengguncang APBN dan daya beli masyarakat.
Tekanan Harga Minyak Global
Pada konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 31 Maret 2026, pemerintah menegaskan belum ada keputusan untuk menyesuaikan tarif BBM. Sementara itu, diskusi mengenai BBM non‑subsidi masih berlangsung antara Pertamina dan penyedia swasta. Kondisi ini memberi ruang stabilitas sementara, namun situasi pasar minyak dunia tetap tidak menentu.
Arcandra Tahar, kini anggota Board of Experts Prasasti Center for Policy Studies, menyebut Indonesia tidak memiliki ruang leluasa untuk menentukan harga minyak secara terpisah karena harga domestik selalu mengacu pada pasar internasional. “Harga minyak pada dasarnya mengikuti harga pasar. Indonesia membeli di pasar. Produksi domestik baik melalui K3S maupun Pertamina pun dijual dengan mengacu pada harga pasar,” ujarnya.
Menurutnya, asumsi harga minyak yang dipakai dalam perencanaan APBN 2026 berada di kisaran US$70 per barel, namun realitas pasar kini telah melaju ke US$90–100 per barel. Kenaikan ini dipicu oleh risiko geopolitik, gangguan pasokan, dan kebijakan energi negara‑negara produsen utama.
Dampak pada Anggaran Negara (APBN)
Jika pemerintah tetap menahan harga BBM, beban subsidi energi akan meningkat secara signifikan. Sebaliknya, penyesuaian harga mengikuti pasar global berpotensi menambah tekanan inflasi dan menurunkan daya beli. Halim Alamsyah, sesama anggota Board of Experts, memproyeksikan bahwa pada skenario harga minyak US$100 per barel dengan nilai tukar rupiah Rp17.000 per dolar, defisit fiskal dapat meluas hingga 3,3%–3,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), melewati batas aman 3% yang selama ini dijaga pemerintah.
Proyeksi inflasi akibat penyesuaian BBM berkisar antara 0,7 hingga 1,8 poin persentase, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan melambat menjadi 4,7%–4,9% jika harga minyak tinggi bertahan lama.
Pandangan Pakar dan Analisis Risiko
Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti, menilai keputusan menahan harga BBM merupakan upaya menjaga daya beli konsumen dalam jangka pendek. Namun, ia menekankan bahwa keberlanjutan kebijakan tersebut sangat bergantung pada dinamika harga minyak dunia. “Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu, masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar,” ujarnya.
- Risiko fiskal: defisit dapat melewati batas 3% PDB.
- Risiko inflasi: kenaikan 0,7–1,8 poin persentase.
- Risiko pertumbuhan: perlambatan hingga 4,7%–4,9%.
- Tekanan sosial: beban subsidi yang terus meningkat.
Langkah Pemerintah ke Depan
Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Kebijakan penyesuaian BBM tetap berada dalam daftar prioritas, namun dipertimbangkan bersama faktor stabilitas makroekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah juga mendorong efisiensi energi, pembatasan konsumsi BBM (misalnya pembatasan pembelian 50 liter per orang) serta kampanye hemat energi untuk mengurangi beban subsidi.
Secara keseluruhan, sinyal waspada tetap menggelayut di kalangan pengamat ekonomi. Jika harga minyak mentah melampaui US$100 per barel, potensi lonjakan BBM dapat menguji ketahanan fiskal negara dan menambah beban inflasi. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan—baik pemerintah, pelaku bisnis, maupun masyarakat—diharapkan tetap siap menghadapi kemungkinan penyesuaian harga dalam waktu dekat.













