13 Rumah Dinas Purnawirawan di Surabaya Disita: Solusi Hunian Bagi Prajurit Aktif

Back to Bali – 28 April 2026 | Surabaya – Pada Senin (27/4/2026), Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Muljono menindak tegas 13 rumah dinas yang..

2 minutes

Read Time

13 Rumah Dinas Purnawirawan di Surabaya Disita: Solusi Hunian Bagi Prajurit Aktif

Back to Bali – 28 April 2026 | Surabaya – Pada Senin (27/4/2026), Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Muljono menindak tegas 13 rumah dinas yang selama ini masih ditempati oleh purnawirawan. Penertiban ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hunian ratusan prajurit aktif yang sampai kini belum mendapatkan tempat tinggal tetap.

Latar Belakang Penertiban

Rumah dinas yang berada di wilayah Wonokromo, Surabaya, telah dikuasai oleh purnawirawan selama puluhan tahun. Meskipun mereka masih menggunakan fasilitas tersebut, aturan resmi menyatakan bahwa rumah dinas diperuntukkan khusus bagi prajurit yang baru saja aktif masuk satuan. Kekurangan hunian menjadi persoalan kritis karena dari total sekitar 500 personel Lanud Muljono, lebih dari 100 anggota masih harus menempati kontrakan atau rumah sewa, yang berdampak pada kesejahteraan serta efektivitas operasional satuan.

Dampak Terhadap Operasional Lanud Muljono

Komandan Lanud Muljono, Kolonel Pnb Ahmad Mulyono, menegaskan bahwa keterbatasan tempat tinggal menghambat kinerja harian. “Bagaimana kami bisa melaksanakan operasional maksimal kalau tempat tinggal tidak mencukupi. Mess penuh, rumah dinas tidak ada,” ujarnya dalam konferensi pers. Tanpa fasilitas hunian yang memadai, prajurit aktif kesulitan mengatur jadwal tugas, istirahat, dan pelatihan, sehingga potensi penurunan kesiapan tempur dapat terjadi.

Proses Penertiban dan Respons Purnawirawan

Penertiban dimulai dengan pendekatan dialogis. Pihak Lanud mengirim tim khusus untuk bernegosiasi dengan penghuni purnawirawan, menawarkan solusi relokasi atau kompensasi. Dari 13 rumah, tiga di antaranya telah diserahkan secara sukarela setelah pemilik setuju untuk pindah. Sembilan rumah masih berada dalam proses penertiban, sementara satu rumah terakhir berada pada tahap diskusi akhir mengenai opsi penyelesaian.

Beberapa purnawirawan menyatakan rasa terkejut namun mengapresiasi sikap transparan pihak militer. Mereka mengakui bahwa rumah tersebut telah menjadi tempat tinggal lama, namun juga memahami pentingnya memberikan ruang bagi prajurit yang masih aktif.

Jadwal Penyelesaian dan Target

Lanud Muljono menargetkan seluruh proses penertiban selesai dalam pekan ini. Tim logistik telah menyiapkan sejumlah rumah dinas lain yang masih kosong untuk dialokasikan kepada prajurit yang membutuhkan. Selain itu, pihak militer berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Daerah untuk mempercepat pembangunan hunian baru guna mengantisipasi kebutuhan jangka panjang.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan hunian, tetapi juga meningkatkan moral prajurit aktif, memperkuat disiplin internal, dan menegakkan aturan penggunaan fasilitas militer secara adil.

Penertiban 13 rumah dinas di Surabaya menjadi contoh konkret kebijakan pemerintah dalam menata kembali aset militer demi kepentingan operasional. Keberhasilan proses ini akan menjadi acuan bagi pangkalan lain yang menghadapi permasalahan serupa.

About the Author

Bassey Bron Avatar