Back to Bali – 03 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Komedian sekaligus presenter ternama Andre Taulany kembali menjadi sorotan publik setelah mengonfirmasi bahwa ia masih menanggung pembayaran gaji asisten rumah tangga (ART) meski sudah resmi bercerai dengan mantan istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Pernyataan Taulany muncul di tengah beredarnya rumor tentang dugaan penganiayaan terhadap ART yang diurus oleh mantan pasangannya.
Menurut Taulany, tanggung jawab finansial terhadap ART tetap berada di pundaknya. Namun, proses transfer gaji dilakukan melalui mantan istri yang kemudian menyerahkan uang tersebut kepada pekerja rumah tangga. “Kalau ART memang saya yang bayar gajinya. Tapi saya transfer ke beliau (Erin). Beliau yang kemudian menyampaikan ke ART,” ujar Taulany dalam sebuah wawancara singkat.
Latihan Komunikasi Pasca Perceraian
Hubungan antara Andre dan Erin memang telah berakhir secara hukum, namun keduanya tampaknya masih menjaga koordinasi terkait urusan rumah tangga, terutama yang melibatkan pihak ketiga seperti ART. Praktik semacam ini tidak jarang terjadi pada pasangan yang masih memiliki anak atau aset bersama, meskipun secara emosional mereka telah berpisah.
Taulany menegaskan bahwa ia tidak memiliki informasi detail mengenai dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Erin. “Saya mohon maaf tidak bisa komentar, takut salah. Intinya, mudah‑mudahan bisa cepat selesai sehingga semuanya kembali membaik,” tambahnya.
Reaksi Erin atas Isu Gaji
Erin sendiri memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran gaji ART yang bernama H. Ia menyatakan bahwa belum ada niat menahan hak pekerja, melainkan karena ART tersebut baru bergabung dan belum mencapai periode pembayaran gaji. “Dia baru, belum waktunya dapat gaji,” ujarnya dalam pernyataan singkat.
Klarifikasi ini menambah lapisan kompleksitas pada kasus yang sudah melibatkan publikasi media dan komentar netizen. Beberapa pihak menilai bahwa penyelesaian internal antara mantan pasangan sebaiknya diprioritaskan demi kesejahteraan ART yang menjadi pihak ketiga.
Implikasi Hukum dan Sosial
Di Indonesia, hak ART diatur dalam Undang‑Undang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Jika memang terjadi penundaan pembayaran gaji, pekerja berhak melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja atau membuat laporan polisi apabila terdapat unsur kekerasan. Namun, selama proses pembayaran tetap berjalan dan tidak ada bukti fisik, kasus ini belum masuk ranah hukum formal.
Para pengamat menilai bahwa publikasi kasus semacam ini dapat menimbulkan efek jera bagi publik figur lain yang mungkin mengabaikan kewajiban pekerja rumah tangga. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan pada regulasi ketenagakerjaan.
Langkah Selanjutnya
- Andre Taulany berjanji akan terus memastikan pembayaran gaji ART tepat waktu melalui transfer ke Erin.
- Erin diharapkan menyampaikan gaji secara langsung kepada ART sesegera mungkin setelah periode gajian tercapai.
- Jika terjadi keluhan lebih lanjut dari ART, pihak terkait dapat mengajukan laporan resmi ke lembaga ketenagakerjaan.
- Kedua mantan pasangan disarankan untuk menyelesaikan perselisihan secara mediasi agar tidak menambah beban psikologis pada pekerja.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab terhadap pekerja rumah tangga tidak boleh terabaikan meskipun hubungan pribadi sudah berakhir. Kedepannya, diharapkan Andre Taulany dan Erin dapat menyelesaikan masalah ini secara damai, sekaligus memberikan contoh penanganan yang tepat bagi publik figur lainnya.













