Back to Bali – 04 Mei 2026 | Beijing – Kementerian Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (Kemendag) mengumumkan pada Sabtu, 1 April 2026, sebuah kebijakan baru yang melarang pengakuan, penerapan, serta kepatuhan terhadap sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) kepada lima perusahaan China yang diduga terlibat dalam transaksi minyak dengan Iran.
Daftar perusahaan yang menjadi target
Lima perusahaan yang masuk dalam larangan tersebut meliputi Hengli Petrochemical (Dalian) Refining Co., Ltd., Shandong Shouguang Luqing Petrochemical Co., Ltd., Shandong Jincheng Petrochemical Group Co., Ltd., Hebei Xinhai Chemical Group Co., Ltd., serta Shandong Shengxing Chemical Co., Ltd. Pemerintah AS menempatkan mereka dalam Specially Designated Nationals List (SDN), membekukan aset, dan melarang transaksi komersial dengan entitas tersebut sejak 2025 melalui perintah eksekutif yang menargetkan negara‑negara tertentu.
Alasan China menolak sanksi ekstrateritorial
Juru bicara Kemendag menegaskan bahwa sanksi Amerika tidak memiliki dasar hukum internasional yang sah, karena tidak diotorisasi oleh Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB). Menurutnya, langkah tersebut “secara tidak semestinya melarang atau membatasi aktivitas ekonomi dan perdagangan normal antara perusahaan‑perusahaan China dengan negara ketiga serta warga negara, badan hukum, atau organisasi mereka lainnya”.
Pemerintah China menilai kebijakan AS melanggar kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan. Oleh karena itu, Kemendag mengeluarkan larangan berdasarkan Peraturan tentang Penanggulangan Penerapan Ekstrateritorial yang Tidak Beralasan dari Perundang‑undangan Asing dan Tindakan Lainnya. Kebijakan ini tidak memengaruhi pemenuhan kewajiban internasional China, termasuk perlindungan hak dan kepentingan sah perusahaan‑perusahaan investasi asing di dalam negeri.
Dampak ekonomi dan politik
Larangan ini menandai eskalasi ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia. Analisis awal menunjukkan bahwa perusahaan‑perusahaan yang terkena sanksi memiliki kontribusi signifikan terhadap produksi petrokimia di wilayah timur laut dan timur China. Penangguhan sanksi AS dapat memulihkan alur investasi, mengurangi tekanan pada nilai tukar yuan, serta menstabilkan rantai pasok industri kimia domestik.
Di sisi lain, tindakan China dapat memicu respons balasan dari Washington, yang mungkin memperluas daftar entitas yang dikenai sanksi atau meningkatkan tekanan diplomatik. Pengamat internasional memperkirakan bahwa perselisihan ini dapat memperlambat upaya negosiasi multilateral mengenai program nuklir Iran, serta menambah ketidakpastian di pasar energi global.
Respons internasional
Sejumlah negara sekutu AS, termasuk Inggris dan Jepang, menyatakan keprihatinan atas penggunaan sanksi ekstrateritorial yang dapat memengaruhi perdagangan global. Namun, mereka belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mendukung atau menolak kebijakan China. Di wilayah Asia‑Pasifik, negara‑negara ASEAN menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme yang berbasis hukum internasional.
Langkah selanjutnya dari Kemendag
Juru bicara Kemendag menegaskan bahwa kementerian akan memantau secara saksama penerapan sanksi ekstrateritorial yang tidak semestinya dan siap mengambil tindakan hukum lebih lanjut bila diperlukan. Pemerintah China juga berkomitmen memperkuat kerangka hukum domestik untuk melindungi perusahaan‑perusahaan dalam negeri dari intervensi luar yang dianggap melanggar kedaulatan.
Secara keseluruhan, kebijakan baru ini mencerminkan strategi China untuk menegaskan kedaulatan ekonomi dan menolak tekanan unilateral yang dianggap melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. Sementara itu, dinamika hubungan China‑AS di bidang perdagangan dan keamanan tetap menjadi faktor penentu dalam stabilitas ekonomi global pada tahun-tahun mendatang.













