Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Back to Bali – 15 Mei 2026 | Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran,..

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Back to Bali – 15 Mei 2026 | Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan, persoalan sampah di Bali saat ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama, terutama karena sekitar 41 persen persoalan sampah bersumber dari sektor pariwisata Horeka.

Gubernur Koster menekankan, Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia dengan kontribusi terbesar sektor hotel dan restoran di Bali.

Ia juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami overload dan menimbulkan polusi lingkungan sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

Gubernur Koster meminta seluruh pelaku usaha pariwisata mulai membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing.

About the Author

Marshauwn Marshauwn Agatho Avatar