Back to Bali – 15 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Badung memperketat pengawasan di wilayah Kuta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) serta perdagangan di Kelurahan Kuta.
KEgiatn ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, yang melakukan pemantauan pengelolaan sampah di Kelurahan Tuban. Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kondisi kebersihan di kawasan Kuta secara umum sudah cukup baik, namun masih ditemukan adanya oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemkab Badung berkomitmen memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di Kelurahan Kuta, termasuk penyediaan fasilitas penampungan sampah terpilah serta penempatan petugas pengawasan di lapangan. Bupati juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan diberlakukan bagi pelanggar aturan kebersihan.
Di samping itu, Bupati Adi Arnawa juga meninjau sejumlah usaha sektor Horeka di Kuta dan menyebut sebagian besar usaha sudah melakukan pemilahan sampah, namun belum sepenuhnya mengolah sampah secara mandiri di tempat usaha. Ia berharap ke depan seluruh pelaku usaha diharapkan mampu mengelola sampah secara mandiri agar tidak lagi bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).













